JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendorong Himpunan Pertanian Merah Putih membangun kolaborasi dengan perbankan, perusahaan asuransi, dan industri alat pertanian guna memperluas akses pembiayaan bagi petani.
Menurut Firman, penguatan akses modal menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kapasitas petani sekaligus memastikan kegiatan produksi pertanian dapat berjalan secara berkelanjutan.
Gagasan tersebut disampaikan Firman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Himpunan Masyarakat Tani Nasional Merah Putih (HMTN-MP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Firman menilai Himpunan Pertanian Merah Putih memiliki potensi untuk menjadi penghubung antara petani dengan berbagai sektor pendukung pertanian. Salah satunya melalui kerja sama dengan lembaga keuangan untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih mudah dan sesuai dengan karakteristik usaha tani.
“Bagaimana kalau mereka itu memprakarsai, karena tadi kan bilang dari sisi modal kuat, dari fasilitas kuat, mereka itu nanti bisa kolaborasi dengan industri alat-alat pertanian, dan kemudian kolaborasi dengan asuransi, dan kemudian mereka bisa berkolaborasi dengan bank,” ujar Firman.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menyebut program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan modal petani. Selain itu, ia mengusulkan skema kredit dengan mekanisme pembayaran setelah petani memperoleh hasil panen.
Menurutnya, pola pembiayaan semacam itu dapat menjadi solusi bagi petani yang selama ini menghadapi keterbatasan modal untuk membeli sarana produksi, mengembangkan usaha, maupun meningkatkan produktivitas.
“Yang menggunakan program-program KUR, atau kredit dengan murah skemanya, nanti ada sistem bayar pascapanen,” katanya.
Dorong Jadi Off-taker
Selain akses pembiayaan, Firman sebelumnya mengusulkan Himpunan Pertanian Merah Putih mengambil peran sebagai off-taker hasil pertanian. Peran tersebut dinilai dapat memperkuat posisi petani dalam rantai produksi hingga pemasaran.
Sebagai off-taker, organisasi tersebut dapat membantu menyerap hasil pertanian sekaligus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada petani. Fungsi lain yang dapat dikembangkan mencakup pengelolaan resi gudang dan fasilitasi akses pasar.
“Off-taker itu adalah mereka itu akan menjadi salah satu pengepul daripada hasil pertanian, dan kemudian mereka memberikan fungsi pembinaan, mereka melakukan fungsi pendampingan,” jelasnya.
Firman menilai konsep tersebut perlu dirancang dengan mempertimbangkan karakteristik dan kearifan lokal di masing-masing daerah. Dengan demikian, model kerja sama yang dibangun tidak hanya berorientasi pada penyerapan hasil panen, tetapi juga memperkuat ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir.
Jangan Langsung Diterapkan Nasional
Meski memiliki potensi besar, Firman mengingatkan agar konsep tersebut tidak langsung diterapkan secara nasional. Ia menyarankan pemerintah dan pihak terkait terlebih dahulu menjalankan proyek percontohan atau pilot project.
Menurutnya, proyek percontohan diperlukan untuk mengukur efektivitas konsep sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan di lapangan.
“Jangan digerakkan secara nasional, tapi bikin pilot project dulu, percontohan dulu,” tegas Firman.
Ia menambahkan, keberadaan proyek percontohan akan memberikan ukuran yang lebih jelas mengenai tingkat keberhasilan program. Dari sana, berbagai kelemahan dapat dievaluasi sebelum konsep diperluas ke wilayah lain.
“Karena segala sesuatu kalau tidak ada percontohan, tidak ada ukuran nanti, di mana untuk melihat kelemahannya, dan di mana untuk melihat keberhasilannya,” pungkasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Firman berharap Himpunan Pertanian Merah Putih tidak hanya menjadi wadah organisasi petani, tetapi juga mampu berperan strategis dalam memperkuat akses pembiayaan, produksi, penyerapan hasil panen, hingga pemasaran produk pertanian (red)

Berita terkait