JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah memastikan RAPBN 2027 memberikan perhatian lebih konkret terhadap kesejahteraan guru, khususnya tenaga pendidik non-ASN yang masih menghadapi persoalan kepastian penghasilan.
Menurut Hetifah, besarnya anggaran pendidikan yang mencapai Rp820,9 triliun harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi para pendidik. Ia menilai kesejahteraan guru merupakan salah satu fondasi penting dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
“Dengan anggaran pendidikan yang mencapai Rp820,9 triliun, kami tentu akan memastikan peningkatan anggaran tersebut tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pendidik dan mutu pendidikan,” tegas Hetifah di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Hetifah mengatakan, perhatian terhadap kesejahteraan pendidik tidak boleh hanya berfokus pada guru ASN. Guru non-ASN juga harus menjadi bagian dari kebijakan peningkatan kesejahteraan dalam RAPBN 2027.
Menurutnya, para guru non-ASN masih menghadapi berbagai tantangan, terutama berkaitan dengan kepastian penghasilan dan kesejahteraan.
Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian karena guru merupakan aktor utama dalam proses pendidikan. Ketika kesejahteraan pendidik diperkuat, pemerintah juga dapat mendorong peningkatan profesionalitas dan kualitas pembelajaran.
Karena itu, Hetifah meminta agar kebijakan anggaran pendidikan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pendidik secara menyeluruh.
“Guru non-ASN juga harus mendapatkan perhatian. Mereka merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan tidak boleh tertinggal dalam kebijakan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
DPR Akan Kawal Pembahasan RAPBN 2027
Hetifah menegaskan Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan konkret pemerintah mengenai arah kebijakan serta dukungan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan guru dan dosen dalam pembahasan RAPBN 2027.
Hal tersebut menjadi penting karena dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto terkait RAPBN 2027, persoalan kesejahteraan guru dan dosen tidak disebutkan secara eksplisit.
Meski demikian, Hetifah menegaskan absennya isu tersebut dalam pidato tidak boleh langsung dimaknai bahwa pemerintah tidak menjadikan kesejahteraan pendidik sebagai prioritas.
“Tidak disebutkannya secara eksplisit persoalan kesejahteraan guru dan dosen dalam pidato RAPBN 2027 tentu menjadi perhatian. Namun, hal tersebut tidak boleh dimaknai bahwa peningkatan kesejahteraan pendidik tidak menjadi prioritas pemerintah,” kata Hetifah.
Menurutnya, substansi kebijakan dan alokasi anggaran akan menjadi indikator penting untuk melihat sejauh mana pemerintah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pendidik.
Anggaran Besar Harus Beri Dampak Nyata
Hetifah menilai peningkatan anggaran pendidikan harus memberikan manfaat yang terukur. Jangan sampai besarnya anggaran hanya terlihat secara nominal, tetapi tidak berdampak signifikan terhadap kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Ia mengatakan, kesejahteraan guru dan dosen harus diterjemahkan dalam program yang memiliki target jelas, berkelanjutan, dan dapat dievaluasi.
Dengan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun, menurutnya, terdapat ruang fiskal yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat sektor pendidikan.
“Yang terpenting bukan hanya berapa besar anggarannya, tetapi bagaimana anggaran itu diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar dirasakan guru, dosen, dan peserta didik,” tuturnya.
Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan, kesejahteraan pendidik akan menjadi salah satu perhatian Komisi X dalam pembahasan RAPBN 2027.
Komisi X akan mendorong agar terdapat alokasi yang lebih konkret dan terukur untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, termasuk mereka yang berstatus non-ASN.
“Karena itu, dalam pembahasan RAPBN 2027, kami tentu memperjuangkan adanya alokasi yang lebih konkret, terukur, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan guru dan dosen,” pungkas Hetifah.
Ia berharap pembahasan RAPBN 2027 dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat sistem pendidikan secara umum, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik bagi para pendidik.
Menurut Hetifah, peningkatan kualitas pendidikan nasional pada akhirnya tidak dapat dipisahkan dari keberadaan guru dan dosen yang sejahtera, profesional, dan mendapatkan dukungan kebijakan yang memadai (red)

Berita terkait