JAKARTA, BERITA SENAYAN – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terus memperkuat kerja sama Indonesia-Jepang untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan skema Specified Skilled Worker (SSW) yang dinilai mampu memperluas akses pekerja Indonesia ke pasar kerja Jepang secara legal dan aman.
Dalam kunjungan kerja ke Jepang, Rabu (29/7/2026), Cak Imin bertemu dengan Minister of Justice Jepang Hiroshi Hiraguchi untuk membahas penguatan kerja sama bilateral di bidang pengembangan tenaga kerja.
“Kita sedang memperkuat kerja sama Indonesia–Jepang untuk membuka lebih banyak peluang bagi pekerja Indonesia,” ujar Cak Imin.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan penyelesaian Memorandum of Cooperation (MoC), penguatan transisi peserta Economic Partnership Agreement (EPA) menuju skema Specified Skilled Worker (SSW), percepatan penerbitan Certificate of Eligibility (CoE), hingga perluasan pusat pelaksanaan tes (test center) SSW di berbagai kota di Indonesia.
Menurut Cak Imin, berbagai langkah tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan angkatan kerja Indonesia untuk bekerja di Jepang melalui mekanisme yang legal, aman, serta sesuai dengan kebutuhan industri di Negeri Sakura.
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan kerja sama ketenagakerjaan Indonesia-Jepang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing di pasar kerja global.
Selain membuka akses lapangan kerja, kerja sama tersebut juga diharapkan memperkuat kompetensi tenaga kerja Indonesia sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi di tingkat internasional.
“Semoga langkah yang telah kita bangun bersama dapat menghadirkan lebih banyak kesempatan bagi angkatan kerja Indonesia untuk bekerja di Jepang melalui jalur yang legal dan aman,” pungkas Cak Imin (red)

Berita terkait