JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, mendesak Polri mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan beserta tujuh personel kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang. Ia meminta proses hukum maupun etik dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Menurut Hasbiallah, kasus tersebut menjadi tamparan serius bagi institusi kepolisian karena melibatkan aparat yang selama ini berada di garis depan pemberantasan narkotika.
“Kasus ini sangat memprihatinkan dan melukai rasa keadilan masyarakat. Aparat yang seharusnya melumpuhkan jaringan narkoba justru diduga menjadi bagian dari lingkaran kejahatan tersebut. Komisi III meminta Divisi Propam dan Bareskrim Polri mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Hasbiallah Ilyas, Rabu (29/7/2026).
Politikus PKB itu menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap oknum di lapangan. Menurutnya, Polri harus membongkar seluruh jaringan yang terlibat, termasuk modus operandi, aliran dana, hingga kemungkinan adanya aktor lain yang turut menikmati hasil kejahatan.
Ia juga menegaskan tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
“Tidak boleh ada perlindungan atau toleransi bagi oknum, apa pun pangkat dan jabatannya. Penindakan tegas dan terbuka adalah kunci untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh kejahatan narkotika,” ujarnya.
Hasbiallah menambahkan, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh agar penyalahgunaan kewenangan di satuan penanganan narkotika tidak kembali terulang.
Ia mendorong penerapan digitalisasi dalam pengelolaan barang bukti guna mencegah kebocoran, pelaksanaan audit kepatuhan secara berkala, hingga penguatan pengawasan internal pada unit-unit yang dinilai rawan penyimpangan.
Selain itu, Hasbiallah juga mengusulkan penerapan sistem rotasi jabatan berbasis risiko bagi personel yang bertugas di unit sensitif sebagai langkah meminimalkan potensi penyalahgunaan kekuasaan.
“Selain itu, Polri juga perlu menerapkan sistem rotasi jabatan berbasis risiko bagi personel di unit-unit sensitif guna meminimalkan potensi penyalahgunaan kekuasaan,” katanya.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jakarta tersebut, langkah tegas terhadap oknum yang melanggar justru akan memperkuat citra Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan bersih.
“Pemberantasan peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan status pelaku. Jika Polri berani menindak tegas anggotanya yang melanggar, ini akan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, profesional, dan akuntabel,” pungkas Hasbiallah (red)

Berita terkait