TIMIKA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendesak percepatan pembangunan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua Tengah setelah persoalan administrasi lahan dinyatakan rampung. Menurutnya, pembangunan kantor permanen Polda Papua Tengah harus sudah dimulai pada tahun depan sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum di Daerah Otonom Baru (DOB).

Dorongan tersebut disampaikan Soedeson usai mengikuti kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Timika, Papua Tengah, Minggu (26/7/2026). Dalam pertemuan itu, Komisi III menerima paparan Kapolda Papua Tengah mengenai kesiapan pembangunan Mapolda.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengungkapkan, Komisi III telah memperoleh informasi bahwa anggaran pembangunan pada prinsipnya sudah tersedia. Selain itu, sertifikat lahan yang menjadi kendala administrasi juga telah selesai diproses.

“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa anggaran itu sudah ada. Tadi kami juga mendapat informasi dari Kapolda bahwa sertifikat tanah sudah selesai. Kami berharap tahun depan pembangunan Mapolda Papua Tengah sudah bisa dilaksanakan,” ujar Soedeson.

Ia menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses pembangunan tersebut melalui fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia agar target pembangunan dapat terealisasi sesuai rencana.

Selain pembangunan Mapolda, Soedeson juga menyoroti pentingnya percepatan pembentukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Tengah. Menurutnya, kehadiran Kejati akan memperkuat efektivitas pelayanan penegakan hukum di provinsi baru tersebut.

Berdasarkan penjelasan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, pembentukan Kejati Papua Tengah mensyaratkan keberadaan Polda definitif serta sedikitnya empat Kejaksaan Negeri (Kejari). Saat ini, Papua Tengah baru memiliki dua Kejari, yakni Nabire dan Timika.

“Saat ini Kapolda sudah ada. Tinggal syarat kedua, yaitu minimal memiliki empat Kejari. Papua Tengah baru memiliki dua Kejari, yakni Nabire dan Timika. Karena itu kami berharap segera terbentuk tambahan Kejari di Paniai dan Deiyai,” katanya.

Soedeson menilai sinergi antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan menjadi kunci percepatan pembentukan Kejati. Pemerintah daerah diharapkan menyiapkan lahan dan bangunan, sementara kejaksaan mempersiapkan personel sehingga kebutuhan kelembagaan dapat segera terpenuhi.

Dalam kesempatan tersebut, Soedeson juga menyinggung rencana pembentukan Kodam Papua Tengah. Menurutnya, apabila nantinya Kodam dipimpin Pangdam berpangkat bintang dua, maka peningkatan status Polda Papua Tengah dari Tipe B menjadi Tipe A juga layak dipertimbangkan.

Sementara itu, Kapolda Papua Tengah Kombes Pol Jermias Rontini menyampaikan pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 34 hektare di kawasan dekat Bandara Nabire sebagai lokasi pembangunan Mapolda. Lahan tersebut telah memiliki sertifikat resmi dan siap digunakan.

Jermias berharap pembangunan Mapolda permanen dapat direalisasikan mulai tahun depan sehingga pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal sekaligus memperkuat kehadiran negara di Papua Tengah.

Saat ini, Polda Papua Tengah masih menempati gedung pinjam pakai milik Balai Diklat Kabupaten Nabire sebagai kantor sementara yang dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan satuan kerja karena keterbatasan kapasitas dan fasilitas pendukung. Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya mengawal penguatan kelembagaan aparat penegak hukum di Papua Tengah melalui dukungan anggaran, pembangunan infrastruktur, dan percepatan pembentukan institusi penegakan hukum (red)