JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Habib Syarief Muhammad meminta pemerintah segera memberikan pendampingan psikologis secara menyeluruh kepada 32 siswa SD yang diduga menjadi korban pencabulan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Menurutnya, pemulihan mental korban harus menjadi prioritas utama selain proses hukum terhadap pelaku.
Habib Syarief menilai kekerasan seksual terhadap anak meninggalkan dampak jangka panjang yang dapat memengaruhi perkembangan mental, pendidikan, hingga kehidupan sosial korban apabila tidak segera ditangani.
“Para korban harus segera mendapatkan pendampingan yang komprehensif. Negara harus hadir untuk memulihkan kondisi psikologis mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan dan pendidikan secara normal,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh korban memperoleh layanan psikologis, kesehatan, dan pendampingan hukum tanpa terkecuali.
Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar, sehingga kasus kekerasan seksual seperti ini tidak boleh kembali terulang.
“Anak-anak berangkat ke sekolah untuk belajar dan meraih masa depan, bukan menjadi korban kekerasan seksual. Semua pihak harus memastikan lingkungan sekolah benar-benar aman bagi mereka,” tegasnya.
Selain menyoroti pemulihan korban, Habib Syarief juga meminta aparat penegak hukum memproses pelaku secara maksimal agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan serupa.
Ia menilai kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun.
“Kami sangat mengecam tindakan pencabulan pria lansia terhadap 32 siswa SD. Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa dan tindakan amoral yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun. Pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar memberikan efek jera,” katanya.
Habib Syarief juga menyoroti dugaan modus pelaku yang memanfaatkan waktu istirahat, sebelum jam pelajaran dimulai, maupun saat siswa pulang sekolah. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah.
Berdasarkan informasi yang beredar, para korban diduga mengalami pelecehan berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif. Bahkan, salah satu korban dilaporkan harus menjalani visum setelah mengalami luka robek pada alat kelaminnya.
Di akhir keterangannya, Habib Syarief mengimbau orang tua korban tidak takut melapor agar seluruh korban memperoleh perlindungan hukum dan proses penegakan hukum dapat berjalan secara optimal.
“Kejahatan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Orang tua korban jangan takut melapor. Pelaku harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya (red)

Berita terkait