JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut tiga mega kasus dugaan korupsi. Namun, ia mengingatkan proses penegakan hukum harus benar-benar dijalankan demi memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara, bukan dijadikan alat kepentingan politik.
“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny K Harman dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu merespons penyidikan yang tengah dilakukan Kortas Tipikor Polri terhadap tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik di Sumatra dan sejumlah daerah, kasus ASABRI, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Ketiga perkara tersebut ditangani melalui joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam proses penyidikan, aparat telah menggeledah 12 lokasi, termasuk sebuah money changer, kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah mewah di Sentul, Bogor.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang rupiah dan mata uang asing senilai miliaran rupiah, serta puluhan kilogram emas yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Benny berharap seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap tanpa pandang bulu, termasuk pola dan modus kejahatan yang digunakan.
“Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” ujarnya.
Selain mendukung pengusutan perkara, Benny juga menyoroti berkembangnya berbagai spekulasi terkait penyidikan tersebut, termasuk sorotan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Menurut Benny, aparat penegak hukum perlu segera memberikan penjelasan resmi agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk mengenai informasi pengamanan kediaman Jampidsus oleh aparat TNI.
“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, integritas aparat menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.
Benny menilai Polri harus mampu membuktikan independensi dan profesionalismenya, terlebih karena pengusutan perkara tersebut disebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Mengutip pesan Presiden saat peringatan Hari Bhayangkara, Benny menegaskan hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh digunakan untuk melindungi kelompok tertentu.
“Presiden Prabowo sudah berpesan jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat korupsi harus dan wajib bertanggung jawab secara hukum,” katanya.
Lebih jauh, Benny meminta Presiden Prabowo turun tangan apabila terdapat rivalitas antarpenegak hukum yang berpotensi mengganggu proses pemberantasan korupsi.
Menurutnya, konflik antarlembaga hanya akan melemahkan agenda penegakan hukum nasional. Ia berharap pengusutan tiga mega kasus korupsi tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi sekaligus mendorong pembenahan internal di tubuh Polri.
“Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara. Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” pungkas Benny (red)

Berita terkait