JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar asal Dapil Jawa Tengah IX, Agung Widyantoro, mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi perilaku anggota DPR RI, termasuk melaporkan dugaan penyalahgunaan pelat nomor khusus DPR RI. Menurutnya, setiap laporan dari masyarakat akan menjadi dasar bagi MKD untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik secara profesional.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung saat Kunjungan Kerja Spesifik MKD DPR RI ke Polres Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2026).

Agung menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian MKD saat ini adalah maraknya penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus DPR RI oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Bahkan, pihaknya menemukan praktik pemalsuan pelat nomor DPR yang diperjualbelikan secara ilegal melalui platform daring maupun pembuat pelat nomor tidak resmi.

Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar itu, pelat nomor khusus DPR RI merupakan fasilitas protokoler yang hanya digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedewanan, bukan sebagai simbol status sosial ataupun kepentingan pribadi.

“Kalau untuk mengawasi sebanyak itu, nggak cukup waktu. Maka dari itu, kami dan kawan-kawan MKD datang ke sini mengajak kolaborasi, bekerja sama, dan bersinergi,” ujar Agung.

Karena itu, MKD menjalin kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk jajaran satuan lalu lintas di daerah, guna memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan pelat nomor khusus sekaligus penegakan kode etik anggota DPR RI.

Selain mengandalkan aparat penegak hukum, Agung juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan kendaraan berpelat DPR RI yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas maupun tindakan yang berpotensi melanggar kode etik.

Ia meminta masyarakat mendokumentasikan dugaan pelanggaran tersebut dan mengirimkannya melalui kanal pengaduan resmi MKD DPR RI agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Masyarakat tidak usah takut-takut. Foto, lalu kirim ke nomor pengaduan kami. InsyaAllah begitu ada pengaduan, maupun tanpa pengaduan, kami bisa bergerak dan memanggil anggota DPR yang diduga melanggar etik,” tegasnya.

Menurut Agung, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas anggota DPR RI. Dengan sinergi antara MKD, kepolisian, dan masyarakat, pengawasan terhadap pelaksanaan kode etik diharapkan semakin efektif serta mampu menjaga kehormatan dan marwah lembaga legislatif (red)