JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mempertanyakan mekanisme pengutusan Ketua MPR RI Ahmad Muzani oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, di Masyhad, Iran.

Pacul mengaku belum menerima informasi resmi terkait penugasan tersebut. Namun, ia menilai apabila pengutusan dilakukan dalam kapasitas Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI, mekanismenya tidak sesuai dengan tata hubungan antarlembaga negara.

“Saya belum terinfo. Tapi, kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya tidak seperti itu,” kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, Presiden dan MPR memiliki kedudukan yang sejajar sebagai lembaga tinggi negara. Karena itu, menurutnya, tidak ada mekanisme di mana Presiden dapat memberikan perintah kepada pimpinan MPR.

“Ya, karena mekanisme hubungan antara MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara,” ujarnya.

Meski demikian, Pacul membedakan apabila penugasan tersebut dilakukan dalam kapasitas politik internal partai. Menurutnya, apabila Prabowo bertindak sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Ahmad Muzani sebagai kader partai, maka penugasan tersebut merupakan hal yang berbeda.

“Kalau bahwa itu sebagai kader, itu bisa. Tapi kalau bertindak sebagai Ketua MPR, ya beda kok,” tegasnya.

Pacul menambahkan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, hubungan antara Presiden dan pimpinan MPR bersifat konsultatif, bukan instruktif.

“Dalam tata beracara di dalam ketatanegaraan, kita sesama lembaga tinggi negara sifat pimpinannya bersifat konsultatif. Tidak ada prosedur kemudian memerintahkan. Bahwa Presiden kepala pemerintahan, yes. Tapi yang diperintah siapa? Yang diperintah adalah birokratnya,” katanya.

Sebelumnya, Ahmad Muzani menyatakan dirinya mendapat penugasan resmi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Masyhad, Iran, pada Kamis (9/7/2026). Muzani mengatakan akan berangkat bersama Menteri Luar Negeri Sugiono sebagai delegasi resmi pemerintah Indonesia.

“Saya sebagai Ketua MPR RI bersama Menteri Luar Negeri Sugiono diutus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri acara prosesi pemakaman mendiang Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei, di Masyhad, Iran,” ujar Muzani.

Ia menegaskan, kehadiran delegasi Indonesia merupakan bentuk penghormatan sekaligus representasi resmi pemerintah dan rakyat Indonesia atas wafatnya pemimpin tertinggi Iran tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri juga telah menyampaikan bahwa pemerintah akan mengirim delegasi tingkat tinggi ke Iran. Selain Sugiono dan Ahmad Muzani, Duta Besar RI untuk Teheran, Rolliansyah Soemirat, lebih dahulu ditunjuk sebagai wakil resmi Indonesia dalam rangkaian penghormatan kepada Ayatollah Ali Khamenei (red)