JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan posisi partainya sebagai partai penyeimbang terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, bukan sebagai oposisi. Penegasan tersebut dituangkan dalam surat internal yang diterbitkan untuk menjelaskan sikap politik PDIP dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Surat bernomor 1275/IN/DPP/V/2026 tertanggal 1 Juli 2026 itu berjudul Penjelasan Ketua Umum PDI Perjuangan Tentang Kedudukan PDI Perjuangan Sebagai Partai Penyeimbang dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Keberadaan surat tersebut telah dibenarkan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat.

Dalam surat itu, Megawati menjelaskan bahwa konsep partai penyeimbang telah disampaikannya sejak Kongres VI PDIP di Kabupaten Badung, Bali, pada 1 Agustus 2025.

“Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi,” tulis Megawati.

Menurut Presiden ke-5 RI tersebut, sistem pemerintahan Indonesia yang menganut sistem presidensial tidak mengenal konsep oposisi dan koalisi sebagaimana diterapkan dalam sistem parlementer.

Ia menegaskan, keberlangsungan pemerintahan tidak bergantung pada dukungan mayoritas di DPR. Presiden juga tidak dapat dijatuhkan hanya karena kehilangan dukungan politik di parlemen, kecuali melalui mekanisme pemakzulan sesuai konstitusi.

“Hal ini berbeda dengan sistem parlementer, di mana pemerintah dibentuk oleh partai atau koalisi mayoritas di parlemen dan harus terus mempertahankan kepercayaan parlemen,” katanya.

Megawati Kutip Konsep Responsible Opposition

Dalam surat tersebut, Megawati juga mengutip pemikiran ilmuwan politik Giovanni Sartori dalam buku Parties and Party Systems: A Framework for Analysis (1976).

Menurut Megawati, Sartori memperkenalkan konsep responsible opposition, yakni oposisi yang tetap memiliki tanggung jawab menjaga keberlangsungan sistem pemerintahan, bukan sekadar mengkritik atau menolak seluruh kebijakan pemerintah. Sebaliknya, Sartori mengkritik konsep irresponsible opposition, yaitu oposisi yang menjadikan penolakan terhadap pemerintah sebagai tujuan utama tanpa mempertimbangkan stabilitas negara maupun kepentingan rakyat.

“Atas dasar pemahaman konstitusional, pengalaman historis, dan landasan teoretis tersebut, PDI Perjuangan menggunakan istilah ‘partai penyeimbang’,” tulis Megawati.

Megawati menegaskan politik tidak boleh hanya dipandang sebagai sarana meraih kekuasaan atau jabatan. Menurutnya, politik harus menjadi instrumen untuk menjaga demokrasi yang sehat, berkeadaban, dan berkeadilan sosial. Karena itu, PDIP akan tetap memberikan dukungan terhadap setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan rakyat, sekaligus memberikan kritik apabila terdapat kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan publik.

“PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang tidak menempatkan diri sebagai kekuatan yang menolak pemerintah secara apriori,” tegas Megawati dalam surat tersebut (red)