JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pembahasan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M dilakukan secara menyeluruh melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, pembahasan yang komprehensif diperlukan agar skema pembiayaan haji tetap adil, berkelanjutan, dan tidak membebani jemaah.
Pernyataan tersebut disampaikan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI yang membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M serta usulan BPIH 2027 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam.
Selly mengingatkan agar usulan BPIH yang telah disampaikan pemerintah tidak disikapi secara tergesa-gesa. Menurutnya, seluruh komponen biaya harus dikaji secara cermat agar keputusan yang dihasilkan benar-benar mempertimbangkan kepentingan jemaah sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji.
“Apa yang disampaikan oleh Kementerian Haji jangan sampai menjadi salah telahan oleh Komisi VIII,” ujarnya.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah yang dinilainya berjalan cukup baik meski masih terdapat sejumlah catatan evaluasi. Ia menilai kehadiran Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru merupakan langkah positif dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
“Saya juga mengapresiasi penyelenggaraan haji 1447 Hijriah kemarin yang sudah berjalan dengan sangat baik. Meskipun ada beberapa catatan, sebagai kementerian baru yang baru saja lahir, berjalan, kemudian kita juga mengetahui bahwa ini adalah suatu terobosan yang sangat baik,” katanya.
Selain itu, Selly menyoroti penggunaan nilai manfaat dana haji yang selama ini ikut menopang biaya keberangkatan jemaah. Menurutnya, pemanfaatan dana tersebut harus lebih memperhatikan rasa keadilan, terutama bagi jutaan calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.
“Nilai manfaat itu kan sebetulnya harus dipergunakan untuk jemaah yang waiting list, bukan untuk jemaah yang akan berangkat. Tetapi kenapa porsinya hari ini justru lebih banyak dipergunakan untuk jemaah yang akan berangkat,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap Panja Komisi VIII DPR RI membahas seluruh komponen BPIH secara menyeluruh, mulai dari struktur biaya, penggunaan nilai manfaat, hingga dampaknya terhadap keberlanjutan dana haji. Menurut Selly, pembahasan tersebut akan menghasilkan formulasi pembiayaan yang lebih berkeadilan bagi jemaah yang berangkat maupun calon jemaah di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan usulan BPIH sebesar Rp107,340 juta yang diajukan Menteri Haji dan Umrah masih akan dibahas lebih lanjut setelah Panitia Kerja Komisi VIII resmi dibentuk. Menurutnya, pembahasan juga akan mempertimbangkan berbagai perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji (red)

Berita terkait