JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sari Yuliati, menegaskan negara harus hadir memastikan pemulihan korban penyekapan, Yuvita, berjalan secara menyeluruh. Menurutnya, perhatian utama saat ini bukan pada proses hukum pelaku, melainkan memastikan korban memperoleh perawatan medis dan pendampingan psikologis hingga benar-benar pulih.
Hal itu disampaikan Sari usai mengunjungi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/7/2026), untuk memantau langsung penanganan Yuvita yang masih menjalani perawatan intensif.
“Kami semua berkonsentrasi kepada korban. Soal pelaku sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Tugas kami adalah memastikan Yuvita mendapatkan pendampingan dan pemulihan terbaik, baik secara fisik maupun psikologis,” kata Sari.
Dalam kunjungan tersebut, Sari didampingi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ahmad Hidayat serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Dr. R. Vini Adiani Dewi. Rombongan diterima Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung Dr. Fitra Hergyana beserta tim medis yang menangani korban.
Sari mengapresiasi langkah cepat dan profesional rumah sakit dalam menyusun program pemulihan korban. Berdasarkan penjelasan tim dokter, proses rehabilitasi telah dirancang secara komprehensif, mencakup pemulihan fisik dan psikologis yang diperkirakan berlangsung hingga satu tahun.
“Tadi dokter menjelaskan bahwa proses penyembuhan sudah dirancang dengan sangat baik. Pemulihan fisik dan psikologis sudah memiliki tahapan yang jelas, bahkan diperkirakan berlangsung hingga satu tahun ke depan. Tentu kita akan mengawal bersama agar seluruh proses berjalan optimal, termasuk memastikan tidak ada kendala dalam pembiayaannya,” ujarnya.
Sari mengungkapkan dirinya tidak bertemu langsung dengan Yuvita karena menghormati prosedur medis. Korban masih berada dalam ruang perawatan steril sehingga membutuhkan ketenangan demi mempercepat proses penyembuhan.
Ia hanya menemui keluarga korban untuk memberikan dukungan moral selama menjalani masa pemulihan yang diperkirakan cukup panjang. Menurutnya, Yuvita masih harus menjalani sejumlah tindakan medis, termasuk operasi rekonstruksi tulang rahang, bedah plastik, hingga rehabilitasi psikologis secara bertahap.
“Proses perbaikan fisiknya membutuhkan waktu panjang. Akan ada beberapa tahapan operasi yang harus dijalani. Karena itu, seluruh pihak harus bergotong royong memberikan dukungan agar korban benar-benar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupannya dengan baik,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Sari juga mengajak seluruh perempuan Indonesia agar tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan maupun penyekapan. Menurutnya, pelaporan sejak dini dapat mencegah dampak yang lebih berat bagi korban.
Sementara itu, Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, Dr. Fitra Hergyana, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPR terhadap kondisi korban. Ia menjelaskan rumah sakit telah membentuk tim multidisiplin yang terdiri dari sekitar 40 dokter dari berbagai bidang keahlian untuk menangani Yuvita secara terpadu.
Fitra juga menyampaikan kondisi Yuvita terus menunjukkan perkembangan positif. Saat ini korban sudah dapat makan, duduk, dan berkomunikasi dengan baik, meski masih harus menjalani sejumlah operasi lanjutan sesuai rencana medis yang telah disusun (red)

Berita terkait