JAKARTA, BERITA SENAYAN – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memastikan seluruh peserta tetap memperoleh layanan secara optimal.

Pernyataan itu disampaikan Muhaimin usai meninjau pelayanan pasien cuci darah di RSUD Cengkareng dan melanjutkan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Rabu (1/7/2026).

Menurut Muhaimin, pemerintah terus memperkuat sistem pembiayaan JKN agar mampu menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi pasien yang menderita penyakit katastropik seperti gagal ginjal, kanker, dan penyakit jantung.

Selain menyiapkan tambahan anggaran Rp20 triliun, pemerintah setiap tahun juga mengalokasikan Rp48,6 triliun untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Dukungan tersebut masih ditambah kontribusi pemerintah daerah yang mencapai sekitar Rp4 triliun.

Dari keseluruhan anggaran tersebut, sekitar Rp22,2 triliun digunakan untuk membiayai pelayanan berbagai penyakit katastropik yang membutuhkan biaya pengobatan sangat besar.

Muhaimin menegaskan Program JKN merupakan wujud nyata semangat gotong royong nasional. Melalui sistem tersebut, masyarakat yang sehat membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit sehingga seluruh warga tetap memiliki akses terhadap pelayanan medis.

“Yang paling penting, kita akan berusaha sebisa mungkin meningkatkan kepesertaan ini dengan partisipasi seluruh masyarakat dengan sungguh-sungguh,” kata Muhaimin.

Dalam kesempatan itu, ia juga meninjau langsung pelayanan cuci darah di RSUD Cengkareng. Menurutnya, layanan bagi pasien penyakit kronis tidak boleh mengalami keterlambatan karena berpotensi membahayakan keselamatan pasien.

“Pada dasarnya kita semua, pemerintah, kami, terus ingin memastikan bahwa bentuk pelayanan, terutama pelayanan jenis katastropik, khususnya cuci darah ini, berjalan dengan lancar karena tidak ada penundaan di dalam pelaksanaannya. Karena sekali penundaan akan berakibat fatal buat semua pihak,” ujarnya.

Muhaimin menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan BPJS Kesehatan agar kualitas layanan JKN semakin meningkat. Dengan begitu, masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, tetap memperoleh hak atas layanan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, dan mudah diakses (red0