JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengajak masyarakat memperluas gerakan wakaf sebagai solusi membantu mengatasi berbagai persoalan sosial di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran platform Wakaf Legislator Indonesia (WALI) sekaligus penyerahan wakaf tunai sebesar Rp100 juta dari Komisi VIII DPR RI kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Peluncuran WALI berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026), sebagai kanal digital yang ditujukan untuk meningkatkan partisipasi wakaf di kalangan anggota legislatif.

Menurut Marwan, Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar apabila mampu dihimpun secara luas. Ia menilai wakaf dapat menjadi instrumen sosial yang melengkapi peran negara dalam mengatasi berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat.

“Padahal banyak orang yang mau berwakaf. Kita buat ilustrasi, wakaf Rp10 ribu saja, kalau setengah dari umat muslim, sekitar 100 juta orang, itu sudah Rp1 triliun. Berwakaf ini tidak ada batas, mau tiga kali sehari juga boleh. Karena itu kami berkomitmen ikut menggerakkan supaya partisipasi masyarakat semakin meluas,” ujar Marwan Dasopang.

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi VIII DPR RI langsung menyerahkan wakaf tunai sebesar Rp100 juta yang berasal dari iuran para anggotanya.

“Karena itu kami langsung saja, Komisi VIII mau berwakaf Rp100 juta hari ini. Kami ambil dari kas Komisi VIII yang selama ini kita kumpulkan. Ini semua dari iuran anggota. Mudah-mudahan dengan gerakan ini, bukan hanya DPR RI, tetapi seluruh legislator dan bahkan masyarakat umum ikut berwakaf,” katanya.

Marwan berharap gerakan tersebut tidak berhenti di lingkungan Komisi VIII DPR RI, tetapi dapat diperluas ke seluruh komisi di DPR RI hingga DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami tidak bisa menggurui dan mengajak teman-teman komisi yang lain. Tapi berdasarkan ini, Bapak boleh bergerak ke komisi-komisi lain. Mudah-mudahan ini menjadi gerakan dari DPR RI dan bisa diturunkan ke legislatif di provinsi maupun di kabupaten/kota,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan peluncuran WALI merupakan tindak lanjut kerja sama dengan BWI untuk memperluas partisipasi wakaf di kalangan legislator dan masyarakat.

Ia berharap platform digital tersebut mampu menjadi sarana yang memudahkan masyarakat menyalurkan wakaf sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa wakaf merupakan investasi sosial yang memberi manfaat berkelanjutan.

Ketua Badan Wakaf Indonesia Kamaruddin Amin menyambut baik dukungan Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, peluncuran WALI menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem wakaf nasional yang lebih modern dan mudah diakses.

Kamaruddin menjelaskan, WALI terintegrasi dengan platform Wakaf Indonesia dan akan memfokuskan penyaluran manfaat wakaf pada sektor pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi.

Ia juga berharap dukungan DPR RI dapat mempercepat revisi Undang-Undang Wakaf agar pengelolaan wakaf di Indonesia semakin profesional dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat (red)