JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan aspek keamanan dan kepatuhan (compliance) data harus menjadi fondasi utama dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Menurutnya, penguatan regulasi tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan data sekaligus memastikan pengelolaan data nasional berjalan secara terintegrasi.
Pernyataan itu disampaikan Bob Hasan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Bob menjelaskan, pembahasan substansi utama RUU perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum memperkuat pengaturan mengenai keamanan dan kepatuhan data.
“Tinggal bagaimana ada susunan baru nantinya tentang keamanan dan kepatuhan (compliance) data,” ujar Bob Hasan.
Politikus Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan, hasil kunjungan kerja Baleg DPR RI bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ke Tiongkok memberikan gambaran mengenai pengelolaan pusat data nasional yang terbagi dalam dua fungsi utama, yakni pelayanan publik serta penyediaan data bagi kebutuhan pemerintah.
Menurut Bob, pengalaman tersebut dapat menjadi referensi dalam menyempurnakan RUU Satu Data Indonesia agar memiliki sistem pengelolaan data yang lebih efektif.
“Ternyata terdapat dua spesifikasi pola kerja daripada pusat data nasional. Yang pertama adalah public service. Yang kedua adalah terkait dengan kebutuhan data atas kelembagaan dan pemerintah,” jelasnya.
Ia juga menilai keberadaan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) sebagai lembaga yang bersifat sentral menjadi penting untuk memastikan interoperabilitas dan pemanfaatan data nasional berjalan sesuai aturan.
“BSDI sebagai badan yang otoritatif, yang sentralis. Karena pada saat terbentuknya interoperabilitas dan berbagi pakai data, maka akan dikumpulkan kepada satu badan yang namanya BSDI,” katanya.
Bob mengingatkan agar tata kelola data nasional tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan di luar kepentingan negara. Menurutnya, regulasi yang kuat harus mampu menjamin keamanan data sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem Satu Data Indonesia.
“Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang kemudian memanfaatkan data ini bukan hanya untuk kepentingan nasional, tetapi hanya kepentingan pragmatisme,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap pembahasan RUU Satu Data Indonesia dapat segera dirampungkan, kemudian diperkuat dengan pasal-pasal yang secara khusus mengatur keamanan serta kepatuhan data agar memiliki landasan hukum yang kokoh.
“Maka seyogyanya kita selesaikan ini, kemudian nanti kita bangun beberapa pasal terkait dengan keamanan dan kepatuhan data,” pungkas Bob Hasan (red)

Berita terkait