BATAM, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi langkah penting untuk menghadirkan sistem otonomi daerah yang lebih adaptif dan mampu menjawab tantangan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pembaruan regulasi harus membuka ruang bagi penerapan desentralisasi asimetris sesuai karakteristik masing-masing daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Sari saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Sumatera di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/6/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai revisi UU Pemerintahan Daerah bukan bertujuan menarik kembali kewenangan dari pemerintah pusat, melainkan menata ulang pembagian kewenangan agar daerah memiliki ruang inovasi yang lebih luas.
“Revisi komprehensif atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sangat diperlukan demi mewujudkan pemerintahan daerah yang adaptif. Revisi ini tentu bukan semata-mata dalam rangka merebut kewenangan dari pusat, melainkan upaya mendudukkan kembali porsi yang tepat agar inovasi lokal tidak terkekang oleh regulasi yang kaku,” ujar Sari.
Sari juga menyatakan dukungannya terhadap konsep desentralisasi asimetris, yang dinilai lebih relevan dibanding pendekatan seragam untuk seluruh daerah di Indonesia.
Menurutnya, setiap daerah memiliki kebutuhan, karakter budaya, sejarah, hingga kondisi geografis yang berbeda sehingga memerlukan pola tata kelola yang disesuaikan dengan kapasitas masing-masing wilayah.
“Saya juga menyambut baik paradigma Desentralisasi Asimetris ini. Ke depan tidak bisa lagi dikelola dengan kacamata kuda yang menyeragamkan semua daerah. Arahan kebijakan kita dalam revisi undang-undang ini harus memuat semangat Otonomi Daerah Asimetris. Ini bukan hanya soal status politik wilayah tertentu, melainkan inovasi tata kelola berbasis kapasitas fungsional,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) tersebut.
Selain mendorong revisi regulasi, Sari mengajak seluruh anggota ADKASI untuk membangun optimisme dalam menghadapi dinamika pelaksanaan otonomi daerah. Ia mengingatkan bahwa perjalanan desentralisasi merupakan proses panjang mencari keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Saya ingin mengajak kita semua agar tidak terjebak pada romantisme masa lalu atau sekadar mengeluhkan keterbatasan desentralisasi saat ini. Dalam menuju Indonesia Emas 2045, penyesuaian terhadap desentralisasi perlu disikapi dengan rasa optimisme melalui inovasi birokrasi di daerah,” pungkasnya (red)

Berita terkait