MAKKAH, BERITA SENAYAN – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi kebutuhan penting dalam tata kelola dana haji Indonesia yang terus berkembang setiap tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Marwan saat menghadiri agenda di AlQim’ma Hall, Makkah, Minggu (24/5/2026). Menurutnya, besarnya jumlah pendaftar haji Indonesia membuat dana setoran jamaah terus bertambah dan tersimpan dalam waktu panjang sehingga membutuhkan pengelolaan profesional.

“Terlepas apa pun nanti namanya, keberadaan entitas seperti BPKH itu sangat diperlukan. Karena ada penerimaan setoran pendaftaran haji yang jumlahnya besar dan terus menumpuk, maka dana itu harus dikelola,” ujar Marwan.

Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan panjangnya antrean keberangkatan haji membuat dana setoran awal jamaah mengendap cukup lama. Karena itu, pengelolaan dana haji harus mampu menghasilkan nilai manfaat yang optimal untuk membantu pembiayaan ibadah haji.

Namun demikian, Marwan menilai pengelolaan nilai manfaat dana haji saat ini masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih adil, termasuk bagi jamaah yang masih berada dalam daftar tunggu keberangkatan.

“Target idealnya bukan hanya memberi subsidi kepada jemaah yang akan berangkat, tetapi juga memastikan jemaah yang masih menunggu mendapatkan hak nilai manfaat yang sepadan,” katanya.

Ia menambahkan DPR RI saat ini tengah mendorong revisi Undang-Undang BPKH agar lembaga tersebut memiliki ruang yang lebih luas dalam mengoptimalkan pengelolaan dana haji dan meningkatkan nilai manfaat bagi jamaah.

Selain itu, Marwan juga menekankan pentingnya pemisahan pengelolaan dana haji dari kementerian pelaksana operasional haji agar tata kelola keuangan menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Yang paling penting bukan soal nama lembaganya, tetapi adanya pemisahan tata kelola keuangan secara profesional agar pengelolaan dana haji lebih akuntabel dan optimal,” pungkasnya (red)