JAKARTA, BERITA SENAYAN – Rencana pemerintah menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menuai sorotan dari DPR RI. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengkaji ulang usulan tersebut agar tidak semakin membebani calon jemaah.
Menurut Maman, Kemenhaj harus mengutamakan efisiensi anggaran dan mengoptimalkan pengelolaan dana haji sebelum memutuskan menaikkan biaya yang harus dibayar masyarakat.
“Kami meminta agar usulan tersebut dikaji ulang. Kemenhaj harus memastikan pengelolaan dan penggunaan dana haji dilakukan secara optimal sehingga dapat meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah,” ujar Kiai Maman di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH tahun 2026 dengan asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per riyal Arab Saudi.
Berdasarkan rincian usulan pemerintah, sekitar 56,73 persen atau Rp60,89 juta dialokasikan untuk biaya operasional di Arab Saudi. Sementara 43,27 persen atau Rp46,45 juta digunakan untuk berbagai komponen biaya di dalam negeri.
Maman menegaskan usulan tersebut belum bersifat final sehingga masih terbuka ruang pembahasan bersama DPR. Ia berharap Kemenhaj lebih fokus mencari efisiensi melalui optimalisasi dana haji dibanding langsung membebankan kenaikan biaya kepada calon jemaah.
“Kami berharap dengan adanya Kemenhaj pelaksanaan ibadah haji tidak hanya optimal dari segi pelayanan tetapi juga efisien dalam pengelolaan anggaran,” katanya.
Legislator PKB yang akrab disapa Kiai Maman itu juga menilai Indonesia memiliki posisi tawar yang sangat kuat sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Menurutnya, kondisi tersebut harus dimanfaatkan pemerintah untuk menekan berbagai komponen biaya di Arab Saudi.
Ia menyebut negosiasi terhadap penyedia akomodasi, transportasi, hingga katering seharusnya mampu menghasilkan harga yang lebih kompetitif sehingga biaya penyelenggaraan haji dapat ditekan.
Selain itu, Maman mengingatkan agar kebijakan Kemenhaj tetap sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan biaya haji semakin terjangkau bagi masyarakat.
“Pengkajian ulang harus dilakukan secara cermat untuk memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar biaya haji semakin terjangkau oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Maman mengingatkan bahwa kenaikan biaya harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, evaluasi penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya wajib menjadi dasar perbaikan agar jemaah memperoleh pelayanan yang lebih baik.
“Pelayanan ibadah haji tahun depan harus lebih baik. Kemenhaj harus memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berkualitas. Jangan sampai biaya meningkat, tetapi kualitas pelayanan tidak mengalami perbaikan yang signifikan,” pungkasnya (red)

Berita terkait