JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak pemerintah Indonesia dan Malaysia membongkar jaringan tambang timah ilegal yang diduga menyiksa sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI). Ia menilai kasus tersebut mengarah pada praktik perdagangan orang dan eksploitasi pekerja migran ilegal.
“Kita juga meminta pemerintah Malaysia menindak tegas para pelaku kekerasan serta memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan rasa keadilan bagi para korban,” ujar Mafirion di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Mafirion menegaskan kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap WNI di Malaysia tidak boleh dianggap sebagai tindak kriminal biasa. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal terhadap para korban.
Politisi PKB itu menyebut peristiwa tersebut menjadi alarm keras atas masih lemahnya pengawasan terhadap jalur keberangkatan pekerja migran nonprosedural yang kerap dimanfaatkan sindikat lintas negara.
“Kasus ini adalah alarm keras bagi negara. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap warga negara kita di luar negeri. Negara harus hadir, tegas, dan tidak boleh kalah oleh sindikat kejahatan lintas negara,” tegasnya.
Ia meminta Kementerian Luar Negeri bersama aparat penegak hukum segera memberikan perlindungan menyeluruh kepada para korban, mulai dari layanan kesehatan, trauma healing, bantuan hukum, hingga proses pemulangan ke Indonesia.
Selain itu, Mafirion mendorong kerja sama investigasi antara kepolisian Indonesia dan Malaysia untuk mengusut tuntas jaringan tambang ilegal yang diduga menjadi lokasi penyiksaan WNI tersebut.
Menurutnya, para pelaku harus dijerat dengan pasal yang lebih berat apabila terbukti terlibat dalam praktik perdagangan orang dan eksploitasi pekerja migran ilegal.
Komisi XIII DPR RI juga meminta pemerintah memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait bahaya bekerja melalui jalur ilegal di luar negeri. Mafirion menilai masih banyak warga yang tergiur iming-iming gaji tinggi tanpa memahami risiko besar yang mengancam keselamatan mereka.
“Perlindungan terhadap warga negara adalah amanat konstitusi. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan secara tegas. Negara tidak boleh abai,” pungkas Mafirion (red)

Berita terkait