JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan Baleg DPR RI akan memprioritaskan penyelesaian sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang pembahasannya tertunda dari masa sidang sebelumnya pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.

Menurut Doli, masa sidang kali ini menjadi momentum penting karena memiliki waktu pembahasan yang lebih panjang dibanding periode sebelumnya.

“Ini masa sidang yang paling lama nanti. Oleh karena itu ini kesempatan kita sebenarnya untuk menyelesaikan undang-undang yang masuk kategori tunggakan,” ujar Doli dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Ia menyebut sejumlah RUU prioritas yang menjadi fokus penyelesaian Baleg DPR RI antara lain RUU Pemerintahan Aceh, RUU Komoditas Strategis, RUU Pertekstilan, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Satu Data Indonesia.

“Kalau bisa kita selesaikan empat ini sudah luar biasa menurut saya. Pemerintahan Aceh, Komoditas Strategis, Pertekstilan, Masyarakat Adat, dan Satu Data Indonesia,” katanya.

Politikus Partai Golkar itu mengusulkan agar pembahasan legislasi dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama difokuskan pada RUU yang hampir selesai dibahas, sedangkan klaster kedua mencakup RUU yang telah berulang kali dibahas dalam beberapa masa sidang terakhir.

Sementara itu, pembahasan RUU baru seperti RUU Penyadapan, RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, serta RUU pekerja lepas dan pekerja ekonomi GIG akan dilakukan setelah penyelesaian RUU prioritas.

“Sehingga memang ada produk yang bertambah dari masa sidang sebelumnya ke masa sidang berikutnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Doli juga menyinggung perkembangan pembahasan RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang saat ini masih ditunda sambil menunggu keputusan pemerintah.

“Nanti mungkin saya setuju kita tunggu informasi lebih lanjut. Informasi terakhir katanya di-hold,” katanya.

Meski demikian, Baleg DPR RI tetap berencana menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan mengundang kementerian terkait guna memperoleh kejelasan arah pembahasan RUU Migas.

“Bila perlu kementeriannya juga sekalian kita undang, kita tanya. Jadi supaya clear, kita tidak menduga-duga di sini,” pungkasnya (red)