JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, menyoroti lemahnya pengawasan di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, setelah terbongkarnya sindikat penipuan asmara atau love scamming yang melibatkan ratusan tahanan.
Menurut Mafirion, keberadaan 156 unit telepon seluler di dalam rutan menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan internal berjalan sangat lemah dan diduga melibatkan oknum aparat.
“Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi pusat pengendalian kejahatan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kotor seperti ini. Lolosnya ratusan ponsel menunjukkan fungsi pengawasan internal benar-benar lumpuh,” tegas Mafirion di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah aparat menemukan dugaan keterlibatan 137 tahanan dalam jaringan penipuan daring yang meraup kerugian korban hingga Rp1,4 miliar. Polisi juga menduga lima petugas rutan ikut menjadi fasilitator praktik kejahatan tersebut.
Mafirion menilai keterlibatan petugas pemasyarakatan dalam aksi kriminal dari balik jeruji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas negara dan harus ditindak tegas.
“Petugas yang seharusnya menjaga keamanan justru diduga menjadi bagian dari pelaku kejahatan. Ini sangat serius dan merusak kepercayaan publik. Tidak ada kompromi, petugas yang terlibat harus dipecat dan diproses hukum berat,” katanya.
Ia juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan menyeluruh di berbagai lapas dan rutan lain untuk memastikan tidak ada jaringan serupa yang masih beroperasi.
“Jangan sampai pengusutan hanya berhenti pada satu kasus. Kami minta pemeriksaan menyeluruh di berbagai lapas dan rutan untuk memastikan tidak ada jaringan serupa yang beroperasi,” ujarnya.
Mafirion menegaskan proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dengan jabatan lebih tinggi (red)

Berita terkait