JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Hilman Mufidi, mendesak kepolisian mengusut tuntas sindikat perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang dibongkar Polrestabes Surabaya.

Menurut Gus Hilman, sapaan akrab Muhammad Hilman Mufidi, kasus tersebut bukan pelanggaran biasa karena sindikat diduga telah beroperasi selama sembilan tahun dan melibatkan jaringan terorganisir.

“Ini bukan kasus kecil. Mereka sudah beroperasi selama sembilan tahun. Artinya, ada jaringan yang sistematis dan kemungkinan melibatkan banyak pihak. Karena itu, saya meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Gus Hilman.

Dalam kasus itu, aparat kepolisian menangkap 14 tersangka dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari mahasiswa berprestasi, ASN, karyawan swasta, hingga dokter.

Gus Hilman menilai praktik perjokian dalam seleksi masuk perguruan tinggi telah mencederai integritas pendidikan nasional dan merugikan peserta yang mengikuti proses seleksi secara jujur.

“Saya sangat prihatin dengan terbongkarnya sindikat joki UTBK ini. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang lahirnya generasi unggul yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, bukan dimanfaatkan untuk praktik kecurangan yang terorganisir,” katanya.

Ia juga meminta perguruan tinggi negeri melakukan investigasi internal terhadap sekitar 114 pengguna jasa sindikat joki yang diduga masih berstatus mahasiswa aktif.

“Perguruan tinggi negeri harus ikut melakukan investigasi internal. Jika ditemukan mahasiswa yang pernah menjadi klien sindikat joki, kampus wajib mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan mahasiswa tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Gus Hilman meminta aparat menindak oknum internal kampus apabila terbukti terlibat dalam praktik perjokian UTBK demi menjaga sistem seleksi perguruan tinggi tetap adil, transparan, dan berintegritas (red)