JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPP Partai Golkar, Yahya Zaini, menilai pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode merupakan langkah ideal untuk menjaga keseimbangan kekuatan internal partai.

Menurut Yahya, pembatasan tersebut bukan hanya soal aturan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan regenerasi kepemimpinan yang sehat dan berkelanjutan.

“Jadi saya setuju jika masa jabatan ketua umum parpol dibatasi hanya dua periode. Dan bagi Golkar hal itu sudah biasa,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menegaskan, penerapan batas dua periode sudah menjadi praktik umum di Partai Golkar, sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam dinamika internal partai.

Lebih jauh, Yahya menjelaskan bahwa pembatasan masa jabatan dapat mencegah ketergantungan partai pada satu figur tertentu. Dengan begitu, proses kaderisasi dapat berjalan lebih terbuka dan kompetitif.

“Pembatasan ini penting agar tidak terjadi dominasi figur, sehingga kaderisasi dan regenerasi bisa terus berjalan,” katanya.

Yahya juga menilai, kebutuhan akan regenerasi semakin mendesak mengingat komposisi pemilih pada Pemilu 2029 yang didominasi generasi muda. Oleh karena itu, partai politik perlu menghadirkan kepemimpinan yang adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Meski mendukung, ia tetap menekankan bahwa keputusan akhir terkait aturan tersebut merupakan kewenangan masing-masing partai politik melalui mekanisme pembahasan undang-undang.

“Semua kembali pada kesepakatan partai-partai politik dalam proses legislasi nanti,” pungkasnya (red)