JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) pada kisaran 4 hingga 6 persen dengan pola berjenjang hingga tingkat daerah. Doli menilai, desain ambang batas pemilu harus mampu menjaga dua kepentingan sekaligus, yakni keterwakilan suara rakyat dan efektivitas jalannya pemerintahan hasil pemilu.
Menurutnya, prinsip keterwakilan harus tetap menjadi dasar utama dalam sistem pemilu Indonesia agar setiap suara masyarakat memiliki nilai yang setara.
“Semaksimal mungkin kita harus menempatkan suara rakyat betul-betul bermakna. Kita harus berupaya memenuhi prinsip OPOVOV (One Person, One Vote, One Value),” ujar Doli di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Namun di sisi lain, ia menegaskan bahwa stabilitas politik juga menjadi faktor penting dalam sistem presidensial, sehingga diperlukan penyederhanaan kekuatan politik di parlemen agar pemerintahan berjalan efektif.
“Perlu juga penciptaan kestabilan politik melalui konsolidasi kekuatan politik yang relatif tidak rumit,” katanya.
Doli kemudian mengusulkan agar ambang batas 4–6 persen menjadi acuan nasional, dengan penerapan bertingkat antara DPR RI, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota.
“Saya menilai angka 4-6 persen adalah angka yang ideal. PT juga sebaiknya berjenjang, misalnya 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD provinsi, dan 3 persen untuk DPRD kabupaten/kota,” jelasnya.
Ia menilai skema tersebut dapat menjadi titik tengah antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian dan tetap terjaganya representasi politik di daerah (red)

Berita terkait