JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, mendesak perguruan tinggi untuk memperkuat pengawasan di ruang digital sebagai langkah strategis mencegah kekerasan seksual di kalangan mahasiswa.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama kementerian terkait dan pimpinan perguruan tinggi, ia menilai bahwa maraknya kasus pelecehan seksual saat ini banyak terjadi melalui media digital yang luput dari pengawasan kampus.

“Kejahatan yang terjadi sekarang banyak memanfaatkan ruang digital yang seolah tak terlihat oleh otoritas kampus. Ini yang harus segera diperbaiki,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, lemahnya sistem pengawasan siber di lingkungan kampus telah menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan tindakan pelecehan, mulai dari komunikasi tidak pantas hingga eksploitasi konten pribadi.

Habib Syarief menegaskan bahwa regulasi melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 telah memberikan landasan hukum yang lebih kuat, termasuk menjangkau kekerasan berbasis digital. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih belum optimal.

Ia mendorong kampus untuk tidak bersikap reaktif, tetapi proaktif dengan membangun sistem pengawasan digital yang terintegrasi serta respons cepat terhadap setiap potensi pelanggaran.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga terhadap pihak yang membiarkan atau turut menyebarkan konten bermuatan pelecehan.

Habib Syarief menilai Indonesia dapat belajar dari Korea Selatan yang berhasil memperketat regulasi setelah kasus kejahatan seksual digital mencuat, sehingga mampu memberikan efek jera bagi pelaku.

“Kampus harus memastikan tidak ada lagi ruang aman bagi predator, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” tegasnya.

Ia berharap langkah penguatan pengawasan ini dapat menjadi bagian dari reformasi sistem perlindungan di perguruan tinggi, sehingga kampus kembali menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa (red)