JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menata sektor pertambangan nasional melalui evaluasi dan penertiban izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah.

Menurut Beniyanto, kebijakan yang dijalankan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor mineral dan batubara (minerba).

“Langkah pemerintah saat ini menunjukkan keberanian dalam membenahi sektor pertambangan, tidak hanya dari sisi peningkatan produksi, tetapi juga penataan izin, kepatuhan terhadap tata ruang, serta perlindungan kawasan hutan dan lingkungan,” ujar Beniyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Berita Senayan, Jum’at (17/04/2026).

Ia menilai evaluasi menyeluruh terhadap IUP, termasuk pencabutan izin di kawasan hutan lindung dan konservasi, menjadi momentum penting untuk memperbaiki struktur pengelolaan sektor pertambangan yang selama ini menghadapi berbagai persoalan.

Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu menegaskan bahwa penataan izin harus berjalan seiring dengan penguatan hilirisasi minerba guna menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Penertiban IUP dan penguatan hilirisasi harus berjalan beriringan. Kita ingin sektor tambang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah, industri turunan, serta lapangan kerja di dalam negeri,” jelasnya.

Beniyanto juga menilai kebijakan penertiban perizinan tambang akan berdampak positif terhadap kualitas investasi di sektor minerba. Dengan seleksi yang lebih ketat, hanya pelaku usaha yang patuh dan memiliki kinerja baik yang dapat beroperasi, sehingga memperkuat kepastian hukum dan transparansi.

Sebagai mitra pemerintah, Komisi XII DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tetap berpihak pada kepentingan nasional serta memberikan manfaat nyata bagi daerah penghasil dan masyarakat luas (red)