JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menyoroti serius ancaman limbah plastik dari industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang dinilai berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sampah plastik dari produk AMDK kini menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran lingkungan di berbagai kota besar di Indonesia.
“Sampah air kemasan seperti botol dan gelas plastik menjadi masalah lingkungan serius karena sulit terurai, menumpuk, dan mencemari ekosistem,” ujar Chusnunia melalui keterangan yang diterima Berita Senayan, Selasa (14/04).
Ia mengungkapkan, berdasarkan sejumlah riset, limbah AMDK masuk dalam kategori penyumbang terbesar sampah plastik nasional dan berpotensi menghasilkan mikroplastik yang membahayakan kesehatan manusia. Chusnunia juga menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena berdampak jangka panjang, baik terhadap lingkungan maupun kualitas hidup masyarakat.
Selain limbah plastik, ia turut menyoroti penggunaan air baku dalam jumlah besar oleh industri AMDK yang dapat mengganggu keseimbangan sumber daya air di sekitar lokasi produksi.
“Pengambilan air tanah secara besar-besaran bisa menyebabkan mata air warga mengering dan mengurangi akses air bersih,” jelasnya.
Untuk itu, Komisi VII DPR RI tengah membentuk Panitia Kerja (Panja) guna memperkuat pengawasan terhadap industri AMDK, termasuk memastikan penerapan prinsip keberlanjutan dalam proses produksi.
Ia juga mendorong produsen untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah, terutama kemasan plastik yang sulit didaur ulang.
“Kami akan terus mendorong agar produsen AMDK berperan aktif dalam mengelola sampah plastik produknya,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, DPR berharap industri AMDK dapat berjalan seimbang antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, tanpa mengorbankan hak masyarakat atas air bersih (red)

Berita terkait