Berita Senayan
Network

Warga Desa Ketapang Dituduh Mencuri Sawit di Tanah Sendiri

Muhammad Shofa
Laporan Muhammad Shofa
Kamis, 02 Oktober 2025, 08:04:31 WIB
Warga Desa Ketapang Dituduh Mencuri Sawit di Tanah Sendiri
Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara, Yudhi Rijali Muslim



 JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ironis! Warga tiga desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, justru dituduh mencuri oleh perusahaan sawit di atas tanah warisan mereka sendiri. Tuduhan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Rabu (1/10), yang menghadirkan kuasa hukum dan perwakilan masyarakat.

Perusahaan sawit yang dimaksud antara lain PT Budidaya Agro Lestari (BAL), PT Sandika Natapalma (SNP), dan PT Prakarsa Tani Sejati (PTS), yang berafiliasi dengan Minamas Group asal Malaysia.

“Selama puluhan tahun masyarakat kami dirampas tanahnya. Tetapi yang dituduhkan justru mereka mencuri sawit. Padahal yang mencuri itu perusahaan, menggarap lahan di luar HGU,” tegas kuasa hukum warga, Yudhi Rijali Muslim, SH, MH, di ruang rapat Komisi III DPR.

Menurutnya, perusahaan kerap memainkan skenario lama: melabeli warga sebagai pencuri sawit. Padahal, masyarakat yang melakukan aksi pendudukan lahan dengan itikad baik tidak pernah menyentuh apalagi memetik buah sawit.

“Warga hanya menguasai kembali tanah yang jadi hak mereka. Tidak ada satu butir sawit pun yang dipanen. Tapi perusahaan sengaja menggiring opini bahwa masyarakat mencuri. Itu kriminalisasi yang kejam,” ujarnya.

DPR Diminta Bertindak Tegas

Warga dari Desa Teluk Bayur, Sukakarya, dan Planjaujaya meminta Komisi III DPR untuk segera turun tangan menghentikan praktik kriminalisasi oleh perusahaan.

“Kami datang ke sini bukan sekadar mengadu, tapi meminta negara hadir. Jangan biarkan rakyat terus diintimidasi dengan tuduhan pencurian,” kata salah satu kepala desa yang hadir.

Komisi III DPR RI berjanji akan mengawal kasus ini, termasuk memanggil perusahaan sawit dan kementerian terkait (red).


Berita terkait

Polri Terima Lima Tuntutan BEM UI, Janjikan Kajian Serius
Polri Terima Lima Tuntutan BEM UI,...
27 Februari 2026, 22:55:23
Miftahul Arifin: PT 7 Persen Bisa Hanguskan Jutaan Suara
Miftahul Arifin: PT 7 Persen Bisa...
24 Februari 2026, 17:28:13
Ketua KPD : Wacana PT Tinggi Bela Kepentingan Elite
Ketua KPD : Wacana PT Tinggi...
20 Februari 2026, 11:45:32
Sanggar Simo Manggolo Krido Raih Juara Pertama di TMII, Akhiri Penantian Sejak 2016
Sanggar Simo Manggolo Krido Raih Juara...
18 Februari 2026, 12:13:46
RUU PPRT Mandek,Lita Anggreini : Sampai Kapan PRT Menunggu Perlindungan Hukum?
RUU PPRT Mandek,Lita Anggreini : Sampai...
13 Februari 2026, 14:12:09