Oleh : MS. As-Syadzili*
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Politisi dengan julukan Kancil itu berdiri di atas panggung. Di belakang mimbar. Berorasi layaknya Marcus Tullius Cicero, orator ulung dari Romawi. Tak biasanya ia berorasi berapi-api seperti pada Kamis, 5 Maret 2026 yang lalu itu. Entah apa yang membuatnya meninggikan suaranya meneriakkan pentingnya persatuan nasional. Pada WA Story teman-teman penulis, juga terpampang video itu.
Pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam peluncuran buku terbaru Syahganda Nainggolan berjudul “Menggugat Republik (Politik, Keadilan Sosial, dan Kemandirian Bangsa)” di Aula Barat, Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional dan menekankan pentingnya kekompakan masyarakat sipil bagi jalannya pemerintahan yang baik.
Pesan itu, pada pandangan pertama, memang terdengar seperti pesan kebangsaan yang bijak. Namun, jika dilihat dari konteks politik Indonesia saat ini, terutama di tengah meningkatnya kritik publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seruan tersebut justru terasa ironis. Alih-alih menjadi pesan pemersatu, pernyataan itu dapat dibaca sebagai bentuk retorika politik yang berupaya meredam kritik masyarakat.
Masalahnya sederhana. Persatuan yang dimaksud oleh elite politik sering kali tidak benar-benar berarti persatuan, melainkan kepatuhan. Dalam praktik demokrasi modern, masyarakat sipil bukanlah sekadar elemen yang harus “kompak” mendukung pemerintah, melainkan kekuatan yang justru berfungsi mengawasi dan mengkritik kekuasaan. Ketika pejabat negara meminta masyarakat untuk lebih “bersatu” tanpa secara bersamaan membuka ruang kritik, maka yang terjadi adalah reduksi makna demokrasi itu sendiri.
Teori demokrasi klasik yang dikemukakan oleh Robert Dahl menekankan bahwa demokrasi sehat membutuhkan pluralisme dan kompetisi gagasan. Dalam sistem yang demokratis, perbedaan pendapat bukanlah ancaman terhadap persatuan nasional, melainkan justru mekanisme koreksi terhadap kekuasaan. Kritik publik terhadap pemerintah adalah bagian dari apa yang disebut Dahl sebagai polyarchy, yaitu sistem politik yang memungkinkan berbagai kelompok sosial berpartisipasi dan bersaing secara terbuka dalam memengaruhi kebijakan negara.
Jika teori ini digunakan untuk membaca pernyataan Dasco, maka terlihat adanya ketegangan antara retorika persatuan dan praktik demokrasi. Seruan untuk memperkuat kekompakan masyarakat sipil bisa saja dimaknai sebagai ajakan untuk tidak terlalu vokal dalam mengkritik pemerintah. Padahal dalam konteks Indonesia saat ini, kritik masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo justru muncul dari berbagai persoalan nyata. Mulai dari isu ekonomi, kekhawatiran terhadap konsolidasi kekuasaan politik, bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace, hingga kekhawatiran atas melemahnya institusi demokrasi.
Di ruang publik, tidak sedikit warga yang merasa bahwa pemerintah lebih sibuk membangun stabilitas politik di kalangan elite dibandingkan menjawab persoalan rakyat sehari-hari. Koalisi politik yang sangat besar di parlemen sering disebut sebagai tanda stabilitas pemerintahan. Namun bagi sebagian masyarakat, kondisi ini justru memunculkan kekhawatiran baru, yakni melemahnya fungsi oposisi.
Dalam teori politik modern, fenomena ini sering disebut sebagai elite capture, yaitu kondisi ketika institusi demokrasi dikuasai oleh kelompok elite yang relatif homogen kepentingannya. Ketika terlalu banyak partai politik berada dalam satu barisan kekuasaan, maka ruang kritik di dalam sistem formal menjadi semakin sempit. Akibatnya, masyarakat sipil menjadi satu-satunya kanal kritik yang tersisa.
Di titik inilah seruan “persatuan” menjadi problematis. Jika masyarakat sipil juga diminta untuk ikut “kompak” dengan pemerintah, maka siapa yang akan menjalankan fungsi pengawasan?
Antonio Gramsci, seorang pemikir politik Italia, pernah menjelaskan bagaimana kekuasaan modern tidak hanya bekerja melalui kontrol politik, tetapi juga melalui pembentukan konsensus sosial. Dalam konsep hegemoni, penguasa berusaha membuat kepentingannya tampak sebagai kepentingan bersama seluruh masyarakat. Retorika persatuan sering menjadi salah satu alat untuk membangun konsensus tersebut.
Dalam konteks ini, pernyataan Dasco dapat dilihat sebagai bagian dari upaya membangun narasi bahwa kritik terhadap pemerintah sama dengan mengganggu persatuan nasional. Padahal dalam demokrasi, kritik justru merupakan bentuk partisipasi politik yang sah.
Sejarah politik Indonesia sendiri menunjukkan bahwa retorika persatuan sering digunakan oleh penguasa untuk meredam perbedaan pendapat. Pada masa Orde Baru, misalnya, stabilitas nasional dijadikan alasan untuk membatasi kritik terhadap pemerintah. Narasi yang dibangun saat itu hampir selalu sama: kritik dianggap berpotensi memecah belah bangsa.
Tentu situasi Indonesia saat ini tidak identik dengan masa tersebut. Namun pola retorika yang muncul terasa familiar. Ketika elite politik berbicara tentang persatuan tanpa membicarakan akuntabilitas, wajar bila publik merasa skeptis.
Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, kritik terhadap pemerintah tidak muncul tanpa alasan. Masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, harga kebutuhan pokok yang fluktuatif, serta kekhawatiran terhadap masa depan demokrasi. Di media sosial maupun ruang diskusi publik, banyak warga mempertanyakan arah kebijakan pemerintah dan konsistensi janji politik yang pernah disampaikan.
Dalam situasi seperti ini, seruan persatuan dari elite politik justru berisiko terdengar seperti nasihat yang datang dari menara gading. Bagi masyarakat yang merasakan langsung dampak kebijakan pemerintah, persatuan bukanlah soal slogan, melainkan soal keadilan dan kesejahteraan.
Teori kontrak sosial dari filsuf politik seperti Jean-Jacques Rousseau juga relevan untuk memahami persoalan ini. Dalam konsep tersebut, legitimasi kekuasaan berasal dari kesepakatan antara pemerintah dan rakyat. Ketika pemerintah gagal memenuhi kepentingan umum, rakyat memiliki hak moral untuk mengkritik bahkan menolak kebijakan yang dianggap tidak adil. Dengan kata lain, kritik terhadap pemerintah bukanlah ancaman bagi negara, melainkan bagian dari kontrak sosial itu sendiri.
Oleh karena itu, jika benar-benar ingin memperkuat persatuan nasional, elite politik seharusnya tidak hanya meminta masyarakat untuk bersatu, tetapi juga menunjukkan kesediaan untuk mendengar kritik. Persatuan yang dibangun di atas keterbukaan jauh lebih kuat dibandingkan persatuan yang hanya didasarkan pada kepatuhan. Ironinya, semakin sering elite politik berbicara tentang persatuan tanpa diiringi dengan respons terhadap kritik publik, semakin besar pula kesan bahwa persatuan tersebut hanyalah retorika.
Pada akhirnya, demokrasi tidak membutuhkan masyarakat yang selalu kompak mendukung pemerintah. Demokrasi justru membutuhkan warga yang berani bertanya, berani mengkritik, dan berani menuntut akuntabilitas. Jika persatuan dimaknai sebagai kesediaan rakyat untuk diam, maka itu bukan persatuan, melainkan sekadar kesunyian politik yang dipaksakan. Dan sejarah selalu menunjukkan bahwa kesunyian seperti itu tidak pernah bertahan lama.
Karena pada akhirnya, demokrasi tidak membutuhkan masyarakat yang selalu setuju dengan pemerintah. Demokrasi membutuhkan warga yang berani berbicara. Dan jika kritik rakyat dianggap sebagai penyakit politik, maka masalah sebenarnya mungkin bukan terletak pada masyarakat sipil, melainkan pada telinga kekuasaan yang mulai terlalu sensitif terhadap suara rakyat.
*Penulis adalah Pengurus DPP KNPI