JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Indrajaya, meminta pemerintah mengevaluasi program retreat kepala daerah yang digagas Presiden Prabowo Subianto menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah.
Menurut Indrajaya, meskipun retreat tersebut memiliki tujuan positif sebagai forum konsolidasi nasional, banyaknya kasus OTT menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas materi pembinaan yang diberikan kepada para kepala daerah.
“Retreat kepala daerah perlu dievaluasi secara serius. Tujuannya baik sebagai forum konsolidasi nasional, tetapi maraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi retreat benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik,” ujar Indrajaya, Selasa (10/3/2026).
Ia menilai fenomena berulangnya OTT terhadap kepala daerah menunjukkan bahwa proses pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh aspek moral yang paling mendasar.
“Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah. Berulangnya operasi tangkap tangan menunjukkan bahwa pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh aspek moral yang paling mendasar,” katanya.
Indrajaya menegaskan bahwa pembinaan pejabat publik tidak cukup hanya melalui pendekatan kedisiplinan atau pelatihan fisik. Menurutnya, tantangan utama kepemimpinan di era pemerintahan modern justru terletak pada etika penggunaan kekuasaan.
Ia juga menyoroti lemahnya proses kaderisasi politik sebelum seseorang maju sebagai kepala daerah. Hal ini, menurutnya, terlihat dari sejumlah kasus yang menunjukkan kurangnya pemahaman pejabat publik terhadap tata kelola pemerintahan dan etika jabatan.
Indrajaya bahkan menyinggung pernyataan Nadia Arrafiq, Bupati Pekalongan yang terjaring OTT KPK, yang mengaku tidak memahami aturan karena latar belakangnya sebagai artis.
“Pernyataan tersebut menunjukkan kegagalan serius dalam proses kaderisasi politik. Partai politik seharusnya menjadi sekolah kepemimpinan yang memastikan calon kepala daerah memahami tata kelola pemerintahan, etika jabatan, dan hukum administrasi negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Indrajaya menilai persoalan integritas pejabat publik tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga budaya sosial. Ia menjelaskan perbedaan konsep antara budaya rasa bersalah (guilt culture) dan budaya malu (shame culture) dalam mengontrol perilaku pejabat publik.
Menurutnya, di negara seperti Jepang, budaya malu sangat kuat sehingga pelanggaran etika sekecil apa pun dapat memicu tekanan sosial yang besar bagi pejabat publik.
“Di Jepang, pelanggaran etika sekecil apa pun dapat memicu tekanan sosial yang besar. Banyak pejabat memilih mengundurkan diri bahkan sebelum proses hukum berjalan karena merasa malu kepada publik,” jelasnya (red)

Berita terkait