JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua MPR RI Ahmad Muzani memperingatkan bahwa usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) 7 persen berisiko memangkas keterwakilan suara pemilih di DPR. Menurutnya, ambang batas yang terlalu tinggi dapat membuat jutaan suara rakyat tak terkonversi menjadi kursi parlemen.
“Saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi. Itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu,” kata Muzani kepada wartawan di Jakarta Barat, Minggu (22/2) malam.
Muzani menilai, tujuan ambang batas untuk menyederhanakan sistem kepartaian tidak boleh mengorbankan prinsip representasi. Ia mengingatkan, pemilih yang memilih partai dengan perolehan suara signifikan namun tak lolos PT berpotensi kehilangan saluran representasi di parlemen.
Meski mengkritik angka 7 persen, Muzani tetap menegaskan bahwa aturan ambang batas perlu dipertahankan demi stabilitas politik dan efektivitas kerja legislatif. Namun, besaran PT harus realistis dan proporsional agar tidak menciptakan “wasted votes” dalam jumlah besar.
“Parliamentary threshold perlu, tapi angkanya harus mencerminkan kebutuhan sistem kita—menjaga stabilitas tanpa menutup pintu representasi,” ujarnya.
Usulan PT 7 persen sebelumnya disampaikan oleh Partai NasDem. Wakil Ketua Umumnya, Saan Mustopa, menyebut angka tersebut konsisten menjadi sikap partainya dalam setiap pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Muzani menilai, pembahasan final sebaiknya dilakukan secara terbuka di DPR dengan mempertimbangkan dampak elektoral dan representasi publik (red)

Berita terkait