JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi seluruh warga pendidikan, menyusul dugaan perundungan yang dilakukan kepala sekolah SDN di Sebatik Tengah, Nunukan, terhadap guru agama Sitti Halimah.
Menurut Habib, dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan tersebut mencoreng wajah dunia pendidikan dan merusak ekosistem sekolah.
“Ketika guru menjadi pelaku perundungan, yang rusak bukan hanya individu korban, tetapi ekosistem pendidikan secara keseluruhan. Sekolah harus menjadi ruang aman, bukan tempat yang menumbuhkan rasa takut,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Kasus ini mencuat setelah unggahan anak korban viral di media sosial. Korban diduga mengalami perlakuan tidak adil, mulai dari dilarang masuk ruang guru, tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan selama satu tahun, hingga dugaan pelemparan kursi dan sekop sampah.
Habib menegaskan bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik perundungan di lingkungan pendidikan, terlebih jika dilakukan oleh pimpinan sekolah.
“Kami meminta kasus ini diusut secara tuntas. Jika terbukti, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Jangan ada perundungan atas nama apa pun dan kepada siapa pun di lingkungan pendidikan,” tegas legislator asal Jawa Barat tersebut.
Ia meminta Dinas Pendidikan setempat serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjamin perlindungan terhadap tenaga pendidik dari perlakuan sewenang-wenang.
Komisi X DPR RI, lanjut Habib, akan mengawal penanganan kasus tersebut agar dunia pendidikan tetap menjadi tempat yang menjunjung tinggi nilai etika, profesionalisme, dan rasa aman bagi semua pihak (red)

Berita terkait