JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum DKP Panji Bangsa, Rivqy Abdul Halim, menegaskan bahwa setiap tindakan makar atau pengkhianatan terhadap pemerintahan yang sah harus diproses sesuai ketentuan hukum. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada pembenaran terhadap upaya yang mengancam keutuhan pemerintahan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan yang disampaikan politikus yang akrab disapa Gus Rivqy tersebut merespons berkembangnya isu dugaan makar dan tindakan yang dinilai melecehkan pemerintahan yang memiliki legitimasi hukum. Dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026), ia menekankan pentingnya penegakan hukum apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.
“Apabila memang terbukti terjadi makar ataupun pengkhianatan terhadap pemerintah yang memiliki legitimasi hukum, maka tindakan tersebut harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Gus Rivqy.
Menurutnya, perjalanan sejarah bangsa Indonesia menunjukkan bahwa upaya makar tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga keutuhan NKRI sebagai prinsip yang tidak bisa ditawar.
Gus Rivqy Ingatkan Makar Tak Bisa Dibenarkan dalam Negara
Gus Rivqy mengatakan setiap tindakan yang terbukti mengarah pada upaya makar terhadap pemerintahan harus mendapatkan penanganan hukum secara tegas. Menurutnya, legitimasi pemerintahan yang sah harus dihormati, sementara setiap dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
“Jadi jika ada tindakan makar yang menyasar tubuh pemerintahan, maka hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya,” tegas Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa menjaga keutuhan NKRI merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Karena itu, setiap dinamika politik perlu disikapi dengan mengedepankan konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Gus Rivqy Masih Pantau Isu Pengerahan Personel Militer ke Jakarta
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya reaksi khusus atau koordinasi di DPR RI terkait perkembangan situasi politik, Gus Rivqy menyatakan bahwa pihaknya masih memantau berbagai informasi yang berkembang.
Pertanyaan tersebut juga berkaitan dengan isu pengerahan sejumlah personel militer ke Jakarta. Namun, Gus Rivqy belum menyampaikan adanya langkah koordinasi khusus dari pihaknya untuk merespons kabar tersebut.
“Belum, belum. Kita mengikuti isu yang berkembang dulu, nanti apa yang perkembangan yang akan terjadi, nanti kita akan update lagi,” pungkasnya.
Dengan demikian, Gus Rivqy menyatakan sikap bahwa dugaan makar harus ditangani melalui mekanisme hukum, sementara perkembangan situasi politik dan informasi mengenai pengerahan personel militer masih terus dipantau (red)

Berita terkait