JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imas Aan Ubudiyah, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan kenaikan harga bahan makanan. Lonjakan harga sejumlah kebutuhan pokok dinilai semakin membebani pengeluaran rumah tangga dan berpotensi melemahkan daya beli masyarakat.

Imas mengatakan kenaikan harga terjadi pada berbagai komoditas yang dibutuhkan masyarakat setiap hari, seperti beras, cabai, minyak goreng, ikan, dan daging ayam. Kondisi tersebut membuat masyarakat harus mengeluarkan anggaran lebih besar untuk memenuhi kebutuhan dasar, sementara kemampuan belanja rumah tangga masih menghadapi tekanan.

“Kami mengamati adanya kenaikan harga sejumlah bahan makanan di tengah masyarakat. Ini tentu semakin menambah beban rumah tangga. Ketika kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan, harga kebutuhan pokok justru naik. Jangan sampai masyarakat semakin terjepit karena penghasilan yang dimiliki tidak lagi sebanding dengan biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Imas Aan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, kenaikan harga pangan tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Sebab, masyarakat berpotensi mengurangi jumlah belanja, mengubah pola konsumsi, bahkan mengesampingkan kebutuhan lain agar kebutuhan pangan keluarga tetap terpenuhi.

“Dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Uang belanja yang sebelumnya cukup untuk memenuhi kebutuhan beberapa hari, sekarang bisa jadi hanya cukup untuk waktu yang lebih singkat. Ini jangan sampai membuat daya beli masyarakat semakin melemah. Pemerintah harus hadir dan segera mengendalikan harga agar beban masyarakat tidak semakin berat,” tegasnya.

Harga Cabai Melonjak, Daya Beli Masyarakat Terancam

Tekanan harga pangan terlihat dari data inflasi dan perkembangan harga komoditas di pasar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi komponen bahan makanan mencapai 5,61 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Oktober 2026, meningkat dibandingkan September 2026 yang sebesar 4,98 persen. Sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi antara lain cabai rawit, ikan segar, beras, minyak goreng, daging ayam ras, daging sapi, tomat, dan cabai merah.

Sementara itu, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia yang dipantau pada Jumat (6/11/2026) menunjukkan kenaikan tajam pada sejumlah jenis cabai di pasar tradisional.

Harga cabai rawit hijau tercatat mencapai Rp120.000 per kilogram setelah naik 53,16 persen dibandingkan hari sebelumnya. Cabai merah keriting naik 31,74 persen menjadi Rp110.000 per kilogram, sedangkan cabai merah besar naik 25,7 persen menjadi Rp90.000 per kilogram. Imas menilai kenaikan harga komoditas tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Kalau kita lihat, komoditas yang mengalami kenaikan justru bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Beras, cabai, minyak goreng, ikan, dan daging ayam bukan barang mewah. Masyarakat membutuhkan semua itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, jangan sampai kenaikan harga terus dibiarkan dan masyarakat menjadi pihak yang paling menanggung dampaknya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi kenaikan harga menjelang akhir tahun. Peningkatan kebutuhan masyarakat pada periode tersebut perlu diantisipasi melalui jaminan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan di berbagai daerah.

Imas Minta Kemendag Perketat Pengawasan Pasokan dan Distribusi

Untuk mengantisipasi kenaikan harga yang lebih luas, Imas meminta Kemendag memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, Perum Bulog, serta pelaku usaha. Pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan perlu dilakukan secara berkala agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan ketika terjadi lonjakan yang tidak wajar.

Ia juga mendorong pengawasan lebih ketat terhadap rantai distribusi, mulai dari produsen hingga pedagang. Pemerintah perlu memastikan tidak ada hambatan distribusi maupun praktik penimbunan yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga di pasar.

Selain itu, pasokan dari daerah sentra produksi harus dapat menjangkau wilayah yang mengalami kekurangan stok. Menurut Imas, kelancaran distribusi dengan biaya yang wajar menjadi salah satu faktor penting untuk menekan disparitas harga antardaerah.

“Jangan hanya memantau harga, tetapi harus ada tindakan ketika ditemukan kenaikan yang tidak wajar. Pastikan stok tersedia, distribusi lancar, dan pengawasan di pasar berjalan. Jika ada indikasi penimbunan atau permainan harga, harus ditindak tegas,” katanya.

Imas menegaskan, pemerintah perlu memastikan kebijakan pengendalian harga berjalan secara nyata, bukan sebatas pemantauan di pasar. Langkah cepat dan koordinasi lintas sektor dibutuhkan agar kebutuhan pokok tetap terjangkau serta daya beli masyarakat tidak semakin tertekan (red)