JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh, meminta pemerintah mengoptimalkan Program Magang Nasional untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan calon tenaga kerja. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif tinggi belum sepenuhnya diikuti dengan penyediaan lapangan kerja yang layak dan berkualitas.

Politikus yang akrab disapa Ninik itu menilai persoalan ketenagakerjaan tidak cukup hanya dilihat dari ketersediaan lapangan kerja. Kualitas pekerjaan, kesesuaian kompetensi, serta kepastian kesejahteraan pekerja juga harus menjadi perhatian pemerintah.

“Kami melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup tinggi, tetapi belum sepenuhnya diikuti dengan penyediaan lapangan kerja yang layak. Ini menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya terlihat dari angka, tetapi masyarakat, khususnya para pencari kerja, belum merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Ninik, Sabtu (7/11/2026).

Ia menilai salah satu tantangan yang perlu segera diatasi adalah kesenjangan antara kemampuan pencari kerja dan kebutuhan dunia usaha maupun industri. Tidak sedikit lulusan perguruan tinggi yang memiliki bekal akademis, tetapi belum mempunyai pengalaman praktis serta keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memperkuat Program Magang Nasional sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Magang Nasional Dinilai Bisa Jembatani Kesenjangan Kompetensi

Ninik menegaskan, Program Magang Nasional tidak boleh hanya dipandang sebagai kesempatan bekerja sementara. Program tersebut harus dirancang sebagai sarana pembelajaran yang memberikan pengalaman kerja nyata kepada para lulusan.

Melalui program magang, peserta diharapkan dapat memahami budaya kerja, standar profesional perusahaan, serta meningkatkan keterampilan teknis dan nonteknis sesuai bidang yang ditekuni.

“Tujuan Program Magang Nasional ini harus benar-benar diarahkan untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap menghadapi kebutuhan industri. Ada proses pembelajaran, pendampingan, peningkatan keterampilan, hingga evaluasi. Jadi, setelah menyelesaikan magang, peserta memiliki bekal yang lebih kuat untuk mendapatkan pekerjaan,” katanya.

Perhatian Ninik terhadap kualitas program tersebut juga berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja setengah penganggur pada Agustus 2026 mencapai 12,84 juta orang atau sekitar 8,68 persen dari total penduduk bekerja. Angka tersebut bertambah sekitar 1,24 juta orang dibandingkan Agustus 2025.

Pekerja setengah penganggur merupakan penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan. Dengan demikian, angka tersebut menggambarkan persoalan pemanfaatan tenaga kerja, bukan jumlah orang yang sepenuhnya menganggur.

Di sisi lain, BPS mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,47 persen secara tahunan pada triwulan III-2026. Perbedaan antara capaian pertumbuhan ekonomi dan kondisi sebagian pekerja tersebut menjadi pengingat bahwa peningkatan ekonomi perlu disertai kesempatan kerja yang produktif dan berkualitas.

Karena itu, Ninik meminta perusahaan penyelenggara magang memiliki kurikulum yang jelas, menyediakan mentor profesional, serta memberi kesempatan kepada peserta untuk terlibat dalam proses kerja sesuai bidang keahliannya.

Ia juga mendorong agar program tidak berhenti pada pemberian sertifikat setelah masa magang selesai. Pemerintah perlu membangun mekanisme yang menghubungkan peserta dengan peluang kerja, termasuk membuka kesempatan bagi perusahaan untuk merekrut peserta yang menunjukkan kinerja dan kompetensi baik.

Ninik Minta Magang Diperluas dan Diawasi agar Tak Disalahgunakan

Selain meningkatkan kualitas pelaksanaan, Ninik meminta pemerintah memperluas akses Program Magang Nasional agar dapat menjangkau lebih banyak lulusan. Keterlibatan perusahaan dari berbagai sektor, termasuk industri di daerah, perlu diperkuat sehingga kesempatan memperoleh pengalaman kerja tidak hanya terpusat di kota-kota besar.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan agar program magang tidak disalahgunakan perusahaan sebagai cara memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan biaya murah tanpa memberikan proses pembelajaran yang memadai.

“Jangan sampai peserta hanya menjadi tenaga tambahan bagi perusahaan tanpa mendapatkan proses pembelajaran yang memadai. Harus ada transfer pengetahuan, peningkatan keterampilan, dan pendampingan yang terukur. Kita ingin program ini benar-benar menjadi jalan masuk bagi anak-anak muda untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik,” tegasnya.

Terkait dukungan bagi peserta, ketentuan Program Magang Nasional 2026 mengatur pemberian uang saku bulanan setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi pemagangan. Uang saku tersebut ditanggung pemerintah. Program juga mencakup pendampingan mentor profesional selama masa magang dan evaluasi kompetensi pada akhir program.

Menurut Ninik, dukungan tersebut perlu berjalan beriringan dengan pengawasan dan evaluasi yang terukur. Pemerintah harus memastikan peserta benar-benar memperoleh peningkatan keterampilan dan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Ia berharap Program Magang Nasional menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun pasar tenaga kerja yang lebih berkualitas. Peningkatan kompetensi harus berjalan bersama penciptaan lapangan kerja formal, perlindungan pekerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (red)