BOGOR, BERITA SENAYAN – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengingatkan partai politik agar tidak kehilangan kepekaan terhadap persoalan rakyat ketika semakin dekat dengan lingkaran kekuasaan. Menurutnya, partai politik harus terus menjaga orientasi perjuangan agar tidak terjebak dalam pragmatisme dan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir.
Pesan tersebut disampaikan Neng Eem saat menginisiasi diskusi dan bedah buku Sosialisme Islam: Pemikiran H.O.S. Tjokroaminoto dan Ali Syari’ati bersama kader DPC PKB Bogor di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Kamis (5/11/2026).
“Kekuasaan semestinya bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk menghadirkan keadilan, memperluas kesejahteraan, memperkuat ekonomi rakyat, serta memastikan kelompok masyarakat yang lemah tidak tertinggal,” kata Neng Eem.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB dari daerah pemilihan Bogor itu menilai, pemikiran H.O.S. Tjokroaminoto dan Ali Syari’ati relevan dijadikan bahan refleksi untuk memperkuat kembali arah perjuangan politik PKB yang membawa nilai-nilai keislaman.
Neng Eem Ajak Kader PKB Refleksikan Kembali Arah Perjuangan
Menurut Neng Eem, perjuangan partai politik tidak seharusnya berhenti pada perebutan kursi legislatif, jabatan, maupun akses terhadap kekuasaan. Ukuran keberhasilan perjuangan politik justru harus dilihat dari sejauh mana kebijakan dan langkah partai berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia menjelaskan, pemikiran H.O.S. Tjokroaminoto mengenai Islam dan sosialisme serta gagasan pembebasan manusia dari Ali Syari’ati dapat menjadi sumber refleksi untuk membangun kesadaran politik yang kritis terhadap ketidakadilan sosial.
Melalui diskusi tersebut, Neng Eem berharap kader PKB dapat memahami kembali pentingnya menjadikan nilai keislaman sebagai landasan perjuangan yang berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok yang rentan dan membutuhkan perlindungan.
“Konstitusi musti menjadi kompas bagi arah perjuangan menciptakan keadilan sosial di negeri ini,” tegasnya.
Neng Eem Tegaskan Perjuangan PKB Harus Berpijak pada Konstitusi
Neng Eem menambahkan, reorientasi perjuangan politik juga harus memiliki pijakan konstitusional. Ia merujuk Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
Selain itu, Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 juga menjadi landasan penting dalam memastikan penyelenggaraan perekonomian ditujukan bagi kemakmuran rakyat serta negara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan sosial.
Karena itu, ia mendorong agar perjuangan politik PKB terus diarahkan untuk memastikan amanat konstitusi benar-benar hadir dalam kebijakan publik. Hal tersebut mencakup pemerataan ekonomi, akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, hingga pengentasan kemiskinan.
Menurut Neng Eem, kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh membuat partai melupakan tanggung jawab utamanya kepada masyarakat. Sebaliknya, kekuasaan harus dimanfaatkan sebagai sarana memperjuangkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat (red)

Berita terkait