JAKARTA, BERITA SENAYAN – Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, mengapresiasi kebijakan pemerintah mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura dan mengalihkan pasokannya untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Menurutnya, langkah tersebut perlu diarahkan untuk memperkuat industri nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Mulyanto menilai, pemenuhan kebutuhan gas domestik harus menjadi prioritas di tengah keluhan sejumlah sektor industri mengenai keterbatasan pasokan dan tingginya harga energi. Industri pupuk, keramik, petrokimia, hingga pembangkit listrik membutuhkan pasokan gas yang stabil, berkelanjutan, dan terjangkau agar dapat menjaga produktivitas serta daya saing.
“Jangan sampai kita terlalu bersemangat mengekspor gas, sementara industri sendiri kesulitan mendapatkan pasokan. Kita memperoleh devisa dari ekspor, tetapi kehilangan kesempatan menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Ini tentu perlu menjadi bahan evaluasi kebijakan energi nasional,” tegas Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Berita Senayan di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Mantan anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019–2024 itu menegaskan, kebijakan pengelolaan gas bumi perlu mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional. Menurutnya, pemanfaatan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri berpotensi memperkuat rantai produksi, meningkatkan daya saing manufaktur, serta membuka peluang penciptaan lapangan kerja.
Mulyanto Ingatkan Kebijakan Gas Jangan Sekadar Respons Diplomatik
Mulyanto tidak menampik adanya dimensi diplomatik dalam dinamika pengurangan ekspor gas ke Singapura, terutama di tengah kritik negara tersebut terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan energi nasional tidak semata-mata dipersepsikan sebagai respons terhadap kritik negara tetangga. Menurutnya, keputusan terkait ekspor dan pemanfaatan gas harus didasarkan pada kepentingan pembangunan nasional serta kebutuhan energi dalam negeri.
“Kita tentu memahami adanya isyarat diplomatik dalam dinamika ini. Tetapi kebijakan gas harus tetap berpijak pada kepentingan pembangunan nasional, bukan sekadar reaksi sesaat. Persoalan karhutla pun tetap harus kita tangani secara sungguh-sungguh,” ujarnya.
Ia menilai, hubungan ekonomi dan diplomatik antarnegara memiliki dinamika kepentingan masing-masing. Karena itu, Indonesia perlu memastikan setiap kebijakan pengelolaan sumber daya energi tetap berorientasi pada manfaat bagi masyarakat, tanpa mengabaikan persoalan lingkungan yang harus ditangani secara serius.
Mulyanto juga menekankan bahwa penanganan karhutla harus terus dilakukan melalui langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum. Dengan demikian, persoalan lingkungan dan kebijakan energi dapat ditangani sesuai kebutuhan masing-masing tanpa mencampuradukkan tujuan pembangunan nasional.
Mulyanto: Gas Harus Jadi Penggerak Industrialisasi Nasional
Lebih lanjut, Mulyanto menegaskan bahwa gas bumi tidak seharusnya hanya dipandang sebagai komoditas ekspor untuk menghasilkan devisa. Menurutnya, sumber daya alam tersebut perlu dimanfaatkan sebagai modal strategis untuk memperkuat industrialisasi dan meningkatkan nilai tambah ekonomi di dalam negeri.
Ia berpandangan, ketersediaan gas yang memadai dapat membantu industri nasional menjaga keberlangsungan produksi, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional.
“Prinsipnya sederhana. Sumber daya alam kita harus lebih dahulu bekerja untuk kemakmuran rakyat sendiri. Ekspor tetap penting, tetapi bukan tujuan utama. Gas seharusnya menjadi penggerak industrialisasi, bukan sekadar sumber devisa. Inilah makna kedaulatan energi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkas Mulyanto.
Ia berharap pemerintah terus mengevaluasi kebijakan ekspor dan distribusi gas bumi agar kebutuhan industri domestik dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Menurutnya, keseimbangan antara penerimaan ekspor, ketahanan energi, dan penguatan industri dalam negeri menjadi aspek penting dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia (red)

Berita terkait