JAKARTA, BERITA SENAYAN – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mendorong gerakan penanaman pohon secara massal sebagai upaya memulihkan lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang. Ia mengusulkan gerakan satu orang menanam satu pohon agar masyarakat terlibat langsung dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.

Menurut Hasto, penghijauan dan reboisasi perlu dilakukan secara serentak serta berkelanjutan. Selain memulihkan kawasan yang mengalami kerusakan, gerakan tersebut dinilai berpotensi membuka lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan penghijauan dan pemulihan lingkungan.

“Gerakan merawat lingkungan dengan menanam pohon, reboisasi, itu harus dilakukan secara serentak. Dengan cara itu pemerintah juga diuntungkan dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat melalui penghijauan kembali hutan-hutan kita,” jelas Hasto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Ia menilai, penanaman pohon harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadapi persoalan lingkungan. Upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola hutan, pengawasan terhadap alih fungsi lahan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

Hasto menegaskan, karhutla tidak boleh terus diperlakukan sebagai bencana tahunan yang hanya ditangani ketika api sudah meluas. Menurutnya, perlindungan dan pemulihan hutan membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sebut Gerakan Satu Orang Satu Pohon Bisa Tanam 200 Juta Pohon

Hasto mengusulkan gerakan satu orang menanam satu pohon untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam penghijauan. Ia memperkirakan, apabila gerakan tersebut mendapat komitmen luas dari masyarakat, jumlah pohon yang ditanam dapat mencapai ratusan juta dalam satu tahun.

“Artinya satu tahun kalau semua komit, kita bisa menanam setidak-tidaknya 200 juta pohon,” pungkasnya.

Menurut Hasto, gerakan tersebut memerlukan partisipasi nyata dan perawatan berkelanjutan. Penanaman pohon tidak cukup dilakukan sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus disertai pemeliharaan agar tanaman dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.

Ia juga menekankan pentingnya memilih jenis pohon dan lokasi penanaman yang sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan perencanaan yang tepat, penghijauan diharapkan dapat mendukung pemulihan kawasan hutan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem.

Bagi Hasto, keterlibatan masyarakat dalam merawat lingkungan merupakan bagian penting dari upaya mencegah kerusakan yang lebih luas. Karena itu, gerakan menanam pohon perlu menjadi kebiasaan bersama, bukan hanya berlangsung ketika bencana terjadi.

PDIP Lanjutkan Penghijauan, Hasto Soroti Pencegahan Karhutla

Hasto menyampaikan bahwa PDIP melanjutkan gerakan penghijauan yang digagas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia menyebut partainya menanam sedikitnya 235.000 pohon setiap tahun sebagai bagian dari komitmen terhadap pelestarian lingkungan.

“Ini dilanjutkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri. Maka kami melakukan penghijauan setiap tahun, kami menanam paling tidak 235.000 pohon,” tegasnya.

Selain mendorong reboisasi, Hasto menilai pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan karhutla sejak dini. Ia menyoroti perlunya evaluasi tata ruang, perlindungan kawasan hutan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang membuka lahan dengan cara membakar.

“Kebakaran hutan, pertama kesalahan kebijakan akibat tata ruang. Maka mengapa Ibu Mega ketika menjadi Presiden, beliau tidak mengeluarkan izin untuk tanaman sawit apalagi dari hutan-hutan. Hutan-hutan harus dilindungi, terus ada moratorium hutan,” kata Hasto.

Ia juga menekankan bahwa pihak yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar harus dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, gerakan penghijauan akan lebih efektif apabila dibarengi pembenahan tata kelola hutan dan pengawasan terhadap alih fungsi lahan.

Hasto berharap penanaman pohon, pemulihan hutan, pencegahan kebakaran, dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan. Dengan pendekatan berkelanjutan tersebut, upaya menjaga lingkungan diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi ekosistem, tetapi juga melindungi kehidupan masyarakat serta membuka peluang ekonomi melalui kegiatan penghijauan (red)