JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, mendesak para pelaku korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dijatuhi hukuman berat jika terbukti bersalah. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu.
Desakan itu disampaikan menyusul penetapan lima tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana kebencanaan BNPB. Hasbiallah, yang akrab disapa Hasbi, menilai perkara tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat, terlebih ketika Indonesia tengah menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membutuhkan penanganan serius.
“Saya sangat prihatin dengan kasus dugaan korupsi dana kebencanaan di BNPB ini. Apalagi, kasus tersebut mencuat saat Indonesia sedang menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Ini sungguh menyakiti hati masyarakat yang sedang membutuhkan kehadiran negara dalam penanganan bencana,” ujar Hasbiallah, Kamis (15/10/2026).
Menurut Hasbi, dana kebencanaan merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, terutama warga terdampak bencana yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut harus ditangani secara serius dan tidak boleh ditoleransi.
Ia menegaskan, dugaan korupsi dana kebencanaan tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat penanganan bencana, memperlambat penyaluran bantuan, serta memperburuk kondisi masyarakat yang membutuhkan pertolongan segera.
Hasbiallah Ilyas Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi BNPB
Hasbi meminta KPK mengusut tuntas perkara dugaan korupsi dana kebencanaan BNPB dan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta.
Ketua DPW PKB Jakarta itu menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi dan tanpa perlindungan terhadap pihak mana pun yang diduga terlibat. Seluruh pihak harus diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada pihak yang berusaha melindungi pelaku, dan tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum. KPK harus berani mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya,” kata Hasbi.
Selain mendalami keterlibatan para tersangka, ia meminta penyidik menelusuri aliran dana, mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut.
Menurutnya, pengusutan menyeluruh diperlukan agar pertanggungjawaban hukum tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, melainkan menjangkau seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Hasbiallah Minta Tersangka Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal
Hasbi menegaskan, apabila para tersangka terbukti bersalah melalui proses peradilan, mereka harus dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hukuman tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah penyalahgunaan anggaran serupa pada masa mendatang.
“Kalau terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat dan maksimal sesuai undang-undang. Jangan sampai ada kesan bahwa mengorupsi dana bencana merupakan kejahatan yang bisa diselesaikan dengan hukuman ringan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat justru diduga disalahgunakan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia juga meminta KPK menjalankan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurut Hasbi, keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara, sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Hasbi berharap penanganan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa anggaran kebencanaan harus dikelola secara bertanggung jawab karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat (red)

Berita terkait