JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat Partai Golkar, Puteri Komarudin, meminta kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dinilai berdasarkan indikator yang objektif dan capaian yang dapat diverifikasi. Ia menilai, evaluasi terhadap kinerja pejabat publik perlu mempertimbangkan data konkret, bukan hanya bertumpu pada hasil survei.

Pernyataan tersebut disampaikan Puteri menyusul survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang menempatkan Bahlil sebagai menteri dengan kinerja terburuk. Menurut Puteri, penilaian itu perlu dikaji secara proporsional dengan membandingkan hasil survei dan sejumlah indikator kinerja sektor energi selama kepemimpinan Bahlil.

“Penilaian terhadap kinerja pejabat publik perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan metodologi yang jelas serta capaian kinerja yang dapat diverifikasi,” tandas anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

Puteri menegaskan, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian wajar dalam demokrasi. Namun, setiap penilaian harus memiliki dasar yang jelas agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kinerja kementerian dan dampak kebijakan yang dijalankan.

Puteri Komarudin Ungkap Capaian Produksi Minyak hingga Penerimaan Negara

Puteri menyoroti sejumlah indikator kinerja Kementerian ESDM yang menurutnya perlu ikut diperhitungkan dalam evaluasi. Salah satunya adalah realisasi produksi siap jual (lifting) minyak bumi yang mencapai 605,3 ribu barel per hari pada 2025.

Di sektor energi terbarukan, Puteri menyebut bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai 17,3 persen pada triwulan II-2026, meningkat dibandingkan capaian sepanjang 2025. Ia juga menyoroti pelaksanaan program mandatori biodiesel B40 dan pengembangan B50 yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian energi nasional.

“Tidak sampai di situ, Pak Bahlil terus mendorong diversifikasi energi melalui implementasi Program Mandatori Biodiesel B40 serta pengembangan program B50 sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi nasional,” tegas Puteri.

Dari sisi penerimaan negara, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp138,37 triliun atau 108,56 persen dari target yang ditetapkan.

Puteri juga merujuk laporan Eye on the Market yang diterbitkan J.P. Morgan Asset Management pada Maret 2026. Ia menyebut laporan itu menempatkan Indonesia di peringkat kedua dunia sebagai negara yang paling tahan terhadap guncangan energi global.

“Berdasarkan laporan Eye on the Market yang diterbitkan J.P. Morgan Asset Management, Indonesia berada pada peringkat kedua dunia sebagai negara paling tahan terhadap guncangan energi global,” ujar Puteri.

Menurutnya, berbagai capaian tersebut patut menjadi bagian dari bahan evaluasi sektor energi. Meski demikian, penilaian yang komprehensif tetap perlu melihat beragam indikator, termasuk keberlanjutan pasokan energi, pelaksanaan kebijakan, dan dampaknya terhadap masyarakat.

Puteri Minta Evaluasi Kinerja Menteri Berbasis Data, Bukan Opini

Puteri menilai hasil survei mengenai kinerja menteri perlu dibaca bersama data yang relevan dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta CELIOS menjelaskan pemilihan responden, teknik pengambilan sampel, metode analisis, serta dasar penentuan bobot penilaian agar temuan surveinya dapat diuji secara ilmiah.

“Survei ini tentu patut dipertanyakan objektivitasnya secara ilmiah, terutama dari segi metodologi survei. Mulai dari siapa yang dipilih sebagai responden, bagaimana teknik pengambilan sampelnya, hingga sejauh mana jumlah dan karakteristik responden tadi benar-benar representatif dan tidak diarahkan,” kata Puteri kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Ia menegaskan bahwa capaian kinerja dan hasil survei perlu ditempatkan secara proporsional. Data yang baik dapat membantu menguji penilaian, sementara survei yang transparan dapat menjadi masukan penting untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah.

“Kritik ini tentu sah-sah saja, tapi saya kira harus didasarkan pada penilaian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujarnya.

Puteri berharap evaluasi kinerja pejabat publik dilakukan melalui pendekatan yang terukur, terbuka, dan berbasis bukti. Dengan demikian, survei dapat menjalankan fungsinya sebagai instrumen evaluasi kebijakan, bukan sekadar membentuk opini publik terhadap seorang pejabat (red)