BREBES, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro, menegaskan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN harus digunakan secara tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memperluas pemerataan pendidikan. Menurutnya, besarnya anggaran belum cukup jika tidak diikuti manfaat nyata bagi sekolah, guru, dan peserta didik.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan bersama para guru dan kepala sekolah se-Kabupaten Brebes di Teras Padi Musim Semi, Brebes, Senin (12/10/2026).

Agung mengatakan, penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan harus berjalan beriringan dengan pengawasan penggunaan anggaran. Kebijakan pendidikan, menurutnya, perlu memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar mendukung peningkatan kompetensi guru, perbaikan proses pembelajaran, serta pengembangan potensi peserta didik.

Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, ia menegaskan bahwa DPR memiliki peran mengawal kebijakan pendidikan melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Pengawalan tersebut diperlukan agar anggaran pendidikan tidak berhenti pada pemenuhan administratif, tetapi memberikan dampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan.

Agung Widyantoro Soroti Anggaran Pendidikan, Sekolah Daerah Jangan Tertinggal

Agung menilai pemerataan pendidikan masih menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu. Sekolah di daerah terpencil, terdepan, dan terluar perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk meningkatkan kualitas layanan pembelajaran.

Menurutnya, peningkatan mutu tidak bisa hanya berfokus pada sekolah yang telah memiliki fasilitas dan sumber daya memadai. Pemerintah perlu memperhatikan kebutuhan setiap satuan pendidikan, termasuk dukungan sarana pembelajaran, kompetensi tenaga pendidik, dan tata kelola sekolah.

Agung juga menyoroti pentingnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 21 Tahun 2026 sebagai instrumen untuk memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Ia berharap regulasi tersebut dapat diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan sekolah yang beragam.

“Kemendikdasmen telah melakukan lompatan besar melalui penerbitan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2026. Kebijakan ini harus menjadi instrumen untuk memastikan peningkatan mutu pendidikan benar-benar dirasakan oleh sekolah, guru, peserta didik, dan masyarakat, bukan berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi,” ujar Agung.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan pendidikan harus terlihat dari peningkatan kualitas pembelajaran di ruang kelas. Karena itu, evaluasi penggunaan anggaran perlu memperhatikan hasil yang dicapai, bukan semata-mata kelengkapan laporan atau jumlah program yang telah dilaksanakan.

Agung Widyantoro Minta Penjaminan Mutu Pendidikan Berorientasi Hasil

Agung menekankan bahwa penjaminan mutu pendidikan harus mencakup peningkatan kompetensi guru, kualitas proses belajar, dan perbaikan tata kelola satuan pendidikan. Seluruh aspek tersebut perlu saling mendukung agar kebijakan pemerintah benar-benar berdampak pada perkembangan peserta didik.

“Mutu pendidikan tidak cukup diukur dari hasil ujian. Mutu juga terlihat dari pengalaman belajar setiap peserta didik, bagaimana mereka memperoleh kesempatan belajar yang berkualitas, mengembangkan potensi, serta membangun karakter. Karena itu, penjaminan mutu harus mendorong perubahan nyata di ruang-ruang kelas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi diperlukan agar kebijakan dapat diterapkan secara konsisten serta mampu menjawab tantangan pendidikan di setiap wilayah.

“Mutu bukan sekadar slogan. Mutu adalah komitmen yang harus dibuktikan setiap hari melalui proses pembelajaran yang semakin baik. Penjaminan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama untuk melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing,” ungkap Agung.

Agung berharap pengawasan anggaran dan penerapan sistem penjaminan mutu dapat memperkuat pemerataan pendidikan sekaligus meningkatkan daya saing generasi muda. Ia menilai penggunaan anggaran yang tepat sasaran, didukung evaluasi berkelanjutan, menjadi bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045 (red)