JAKARTA, BERITA SENAYAN – Indonesia memiliki potensi panas bumi atau geotermal mencapai 23,2 gigawatt (GW). Namun, pemanfaatannya baru sekitar 2,8 GW. Kesenjangan tersebut dinilai menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan energi dan memenuhi kebutuhan listrik industri digital yang terus berkembang.
Fungsionaris Akademi Partai Golkar (APG), Phirman Rezha, menilai percepatan pengembangan panas bumi perlu menjadi prioritas dalam strategi energi nasional. Menurutnya, sumber energi rendah emisi ini berpotensi mendukung pertumbuhan pusat data (data center), industri kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta berbagai sektor strategis lainnya.
Pandangan tersebut disampaikan Phirman setelah mengikuti kunjungan Inisiatif Daulat Energi (IDE) bersama Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada 21–23 Oktober 2026. Kunjungan tersebut mencakup PT Geo Dipa Energi di Kabupaten Bandung serta PT Pertamina Geothermal Energy di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.
“Tantangan kita bukan lagi soal memiliki sumber daya, melainkan mengubahnya menjadi kapasitas pembangkit, investasi produktif, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Phirman lewat keterangan resminya yang diterima redaksi Berita Senayan, Selasa (27/10).
Data Ditjen EBTKE mencatat potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202,77 megawatt (MW), sedangkan kapasitas terpasangnya sekitar 2.776 MW atau baru 11,6 persen dari total potensi.
Dengan kapasitas tersebut, Indonesia berada di peringkat kedua dunia dalam kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), setelah Amerika Serikat. Sementara itu, dokumen pengembangan panas bumi Kementerian ESDM mencantumkan arah pengembangan kapasitas terpasang hingga 30 GW pada 2030.
Geotermal Dinilai Strategis untuk Industri Data Center dan AI
Phirman menyoroti meningkatnya kebutuhan listrik seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital, perkembangan kecerdasan buatan, dan pembangunan pusat data di Indonesia.
Menurutnya, pusat data membutuhkan pasokan listrik berkapasitas besar yang stabil dan tersedia sepanjang waktu. Karakteristik tersebut membuat panas bumi berpotensi menjadi salah satu sumber energi untuk mendukung kebutuhan industri digital.
Berbeda dengan pembangkit listrik tenaga surya dan angin yang produksinya dipengaruhi kondisi cuaca, PLTP dapat menghasilkan listrik secara berkelanjutan selama sumber daya dan fasilitas pembangkit beroperasi dengan baik.
“Dengan agenda pemerintah untuk mendorong industri data center, PLTP perlu menjadi salah satu pilihan utama dalam strategi penyediaan listrik nasional,” kata Phirman.
Ia menambahkan, pasokan listrik rendah emisi juga berpotensi menjadi daya tarik bagi investor yang membutuhkan energi lebih ramah lingkungan untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Meski demikian, Phirman mengingatkan bahwa pengembangan industri pusat data tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan sumber energi. Infrastruktur transmisi, sistem cadangan listrik, skema jual beli listrik, dan kepastian harga juga harus diperhatikan agar kebutuhan industri dapat dipenuhi secara andal.
Menurutnya, integrasi antara pengembangan panas bumi dan perencanaan kebutuhan energi industri perlu dilakukan sejak awal agar potensi sumber daya tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Risiko Eksplorasi dan Pendanaan Masih Jadi Tantangan
Di balik besarnya potensi panas bumi, Phirman menilai masih terdapat sejumlah hambatan yang perlu diselesaikan untuk mempercepat pengembangan proyek geotermal.
Persoalan tersebut meliputi tata guna lahan, perizinan, dinamika sosial, risiko eksplorasi, keekonomian proyek, serta keterbatasan pendanaan.
Tahap eksplorasi membutuhkan survei geosains, pengeboran, dan evaluasi reservoir yang memerlukan biaya besar. Sementara itu, hasil eksplorasi tidak selalu memberikan kepastian bahwa suatu wilayah dapat dikembangkan menjadi pembangkit listrik yang layak secara teknis dan ekonomi.
Untuk menjawab persoalan tersebut, IDE mengusulkan sejumlah langkah, antara lain penyederhanaan perizinan, fasilitasi lintas kementerian dan lembaga, penerapan skema government drilling, perluasan akses pembiayaan, serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.
Skema government drilling dinilai dapat membantu mengurangi risiko pada tahap awal eksplorasi sehingga proyek panas bumi berpeluang lebih menarik bagi investor.
“Skema government drilling membantu menekan risiko awal sehingga investasi menjadi lebih menarik,” ujar Phirman.
Ia juga mendorong percepatan penyiapan wilayah kerja panas bumi, pembangunan jaringan transmisi, penguatan teknologi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional.
Menurutnya, kepastian regulasi dan pembagian risiko yang tepat antara pemerintah dan pelaku usaha diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang mendukung pengembangan energi panas bumi secara berkelanjutan.
Bonus Produksi Tembus Rp1,123 Triliun, Geotermal Beri Manfaat Ekonomi
Phirman menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan panas bumi tidak semestinya hanya diukur berdasarkan besarnya kapasitas pembangkit listrik yang berhasil dibangun.
Ia menilai manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja panas bumi juga perlu menjadi bagian penting dari kebijakan pengembangan energi nasional.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam siaran pers tersebut, realisasi bonus produksi panas bumi kepada pemerintah daerah penghasil sejak 2014 hingga triwulan III 2025 telah mencapai lebih dari Rp1,123 triliun.
Selain menghasilkan listrik, panas bumi juga dapat dimanfaatkan secara langsung untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Sejumlah contoh pemanfaatan tersebut antara lain pengeringan kopi di Kamojang, budi daya melon di Ulubelu, pengolahan gula aren di Lahendong, serta kegiatan akuakultur dan pengeringan hasil pertanian di Patuha.
Berbagai pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa panas bumi memiliki peluang untuk dikembangkan tidak hanya sebagai sumber listrik, tetapi juga sebagai pendukung produktivitas sektor pertanian, pengolahan hasil bumi, dan usaha masyarakat di daerah.
“Kedaulatan energi harus diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, listrik yang andal bagi industri strategis, penguatan industri nasional, dan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat,” tegas Phirman.
Ia berharap pengembangan panas bumi dapat dilakukan secara konsisten melalui penguatan investasi, pembangunan infrastruktur pendukung, peningkatan teknologi, serta pelibatan masyarakat di wilayah pengembangan.
Menurut Phirman, apabila berbagai tantangan tersebut dapat diatasi, Indonesia memiliki peluang memperkuat posisinya dalam pengembangan energi panas bumi dunia sekaligus menjadikan geotermal sebagai salah satu fondasi kedaulatan energi dan transformasi digital nasional (red)

Berita terkait