JAKARTA, BERITA SENAYAN — Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Para anggota Wantimpres tersebut dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dari 26 nama yang dilantik, Pratikno dipercaya sebagai Ketua merangkap anggota. Sementara Muhammad Hatta Rajasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua merangkap anggota dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai terbentuknya jajaran Wantimpres di pemerintahan Prabowo. Para anggota berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pemerintahan, politik, hukum, agama, dunia usaha hingga tokoh masyarakat.
Ini Daftar Lengkap 26 Anggota Wantimpres Prabowo
Berikut susunan lengkap 26 anggota Wantimpres yang diangkat Prabowo berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026:
- Pratikno, Ketua merangkap anggota.
- Muhammad Hatta Rajasa, Wakil Ketua merangkap anggota.
- Muhammad Qodari, Sekretaris merangkap anggota.
- Sinta Nuriyah Wahid, anggota.
- Muhammad Quraish Shihab, anggota.
- Agum Gumelar, anggota.
- Chairul Tanjung, anggota.
- Said Aqiel Siradj, anggota.
- Anwar Iskandar, anggota.
- Yahya Cholil Staquf, anggota.
- Jusuf Wanandi, anggota.
- Budi Gunawan, anggota.
- Bambang Soesatyo, anggota.
- Salim Segaf Al-Jufri, anggota.
- Soekarwo, anggota.
- Dato’ Sri Tahir, anggota.
- Rocky Gerung, anggota.
- Ida Bagus Purwalaksana, anggota.
- Philip Kuncoro Wijaya, anggota.
- Budi Santoso Tanuwibowo, anggota.
- Anwar Usman, anggota.
- Mohamad Hatta, anggota.
- Jusuf Hamka, anggota.
- Margarito Kamis, anggota.
- Jacky Manuputty, anggota.
- Ignasius Jonan, anggota.
Komposisi tersebut memperlihatkan keberagaman latar belakang tokoh yang dipercaya mengisi lembaga pertimbangan Presiden. Mereka akan menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pratikno sebagai Ketua Wantimpres akan memimpin lembaga tersebut bersama Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.
Dengan susunan tersebut, Wantimpres memiliki peran sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Prabowo Pimpin Sumpah Jabatan Anggota Wantimpres
Setelah pengangkatan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.
Dalam prosesi tersebut, para anggota berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Para anggota kemudian mengikuti sumpah tersebut secara bersama-sama.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut sumpah yang diikuti para anggota Wantimpres.
Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik. Para tamu undangan juga turut memberikan ucapan selamat kepada jajaran Wantimpres.
Sejumlah pejabat negara hadir dalam agenda tersebut. Di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta sejumlah tamu undangan.
Pengangkatan 26 anggota Wantimpres ini menjadi bagian dari penataan lembaga pertimbangan Presiden di pemerintahan Prabowo. Para anggota kini memiliki mandat untuk menjalankan tugas sesuai posisi yang telah ditetapkan dalam Keppres Nomor 107/P Tahun 2026.
Dengan dilantiknya seluruh anggota, Wantimpres mulai menjalankan fungsi kelembagaannya untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan (red)

Berita terkait