JAKARTA, BERITA SENAYAN — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri dan penunjukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Jokowi menyebut keputusan pergantian Kapolri merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menilai masa jabatan Listyo Sigit yang telah berlangsung sekitar lima tahun delapan bulan menjadi salah satu alasan pergantian tersebut dinilai sudah waktunya.
“Itu kan kewenangan hak prerogatif dari bapak Presiden Prabowo,” ujar Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya, Sumber, Solo, Kamis (1/10/2026).
Menurut Jokowi, pergantian pimpinan Polri merupakan bagian dari kewenangan Presiden yang saat ini dijalankan Prabowo.
“Dan juga memang sudah saatnya, Pak Kapolri Pak Listyo Sigit ini sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya kira memang sudah saatnya,” ujar Jokowi.
Listyo Sigit sebelumnya dikenal pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta. Sementara itu, posisi Kapolri kini dipercayakan kepada Suyudi Ario Seto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Terkait sosok pengganti Listyo Sigit, Jokowi mengaku mengenal Suyudi. Ia pun memberikan penilaian positif terhadap figur yang kini dipercaya menduduki posisi tertinggi di institusi kepolisian tersebut.
“Penggantinya menurut saya juga sangat baik, Pak Suyudi. Ya. Saya kenal,” pungkas Jokowi.
Pergantian tersebut berlangsung setelah Presiden Prabowo mengusulkan Suyudi sebagai calon Kapolri kepada DPR RI.
Nama Suyudi diajukan melalui surat Presiden yang dikirimkan ke DPR pada Rabu (30/9/2026). Surat tersebut memuat usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Setelah menjalani proses tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari proses pergantian pucuk pimpinan Polri sebelum Suyudi resmi menjalankan tugas sebagai Kapolri.
Bagi Jokowi, pergantian Listyo Sigit merupakan kewenangan Presiden Prabowo sekaligus momentum perubahan kepemimpinan setelah Listyo menjalankan tugas sebagai Kapolri selama lebih dari lima tahun.
Sementara bagi Suyudi, penunjukan tersebut membuka babak baru dalam perjalanan kariernya di institusi kepolisian. Pengalaman sebelumnya sebagai Kepala BNN menjadi salah satu bagian dari rekam tugasnya sebelum dipercaya memimpin Polri (red)

Berita terkait