JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai pemilihan presiden secara langsung menjadi salah satu perubahan penting yang lahir dari amendemen UUD 1945 pada periode 1999-2002.

Menurut Muzani, mekanisme tersebut membuat hubungan antara rakyat dan calon pemimpin menjadi lebih langsung. Masyarakat dapat mengetahui program yang ditawarkan kandidat sebelum menentukan pilihan sekaligus memiliki dasar untuk menagih janji setelah kandidat terpilih.

Pandangan itu disampaikan Muzani saat peluncuran buku Sejarah MPR dan Risalah Perubahan UUD 1945 di Gedung Merdeka, Bandung, Minggu (27/9/2026). Peristiwa tersebut juga menjadi momentum MPR mendokumentasikan kembali proses perubahan konstitusi pada 1999, 2000, 2001, dan 2002.

Muzani Soroti Perubahan Sistem Pilpres Setelah Amendemen

Muzani mengatakan amendemen UUD 1945 membawa perubahan besar terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Salah satunya adalah pengaturan mengenai pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat.

Menurut dia, perubahan tersebut memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengenali calon pemimpin berdasarkan program yang ditawarkan.

“Perubahan itu, lanjut dia, turut mengatur pemilihan presiden secara langsung. Menurut Muzani, mekanisme tersebut memberi kesempatan kepada rakyat untuk mengetahui program calon pemimpin dan menagih janji setelah terpilih,” demikian pokok pernyataan Muzani dalam kegiatan tersebut.

Dalam praktik politik, menurut Muzani, janji dan program yang disampaikan dalam kontestasi kepemimpinan dapat menjadi bagian dari hubungan antara pemilih dan pemimpin setelah pemilu.

Ia mencontohkan berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, seperti pertanian, nelayan, pendidikan, kebersihan, kemacetan, hingga banjir. Isu-isu tersebut dapat menjadi bagian dari agenda yang disampaikan kandidat kepada masyarakat.

Muzani juga menempatkan perubahan mekanisme pemilihan presiden sebagai bagian dari perubahan lebih luas dalam sistem presidensial Indonesia. Amendemen UUD 1945 sekaligus menegaskan posisi presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan serta memberikan batasan terhadap kekuasaan presiden.

Pilpres Langsung Jadi Bagian Memori Amendemen Konstitusi

Muzani mengatakan penting bagi masyarakat memahami kembali proses amendemen UUD 1945 sebelum membicarakan kemungkinan perubahan konstitusi berikutnya.

Menurutnya, proses amendemen tidak hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi juga mengubah sejumlah aspek fundamental dalam sistem ketatanegaraan.

Selain mekanisme pemilihan presiden secara langsung, amendemen memperkuat prinsip Indonesia sebagai negara hukum dan memperluas pengaturan mengenai hak asasi manusia. Pembatasan kekuasaan presiden juga menjadi bagian dari perubahan tersebut.

Karena itu, MPR meluncurkan buku Sejarah MPR dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat dan Risalah Tematik Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Buku risalah tersebut merekam kembali perdebatan dan proses perubahan konstitusi dalam empat tahap amendemen.

Muzani menilai dokumentasi tersebut penting agar generasi mendatang dapat memahami alasan, perdebatan, serta konsekuensi dari perubahan konstitusi.

Di tengah kembali munculnya gagasan amendemen UUD 1945, pemahaman terhadap sejarah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam pembahasan ketatanegaraan.

Muzani menegaskan MPR masih mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, dan gagasan dari masyarakat terkait kemungkinan perubahan konstitusi. Menurutnya, setiap perubahan UUD 1945 memiliki konsekuensi luas sehingga pembahasannya perlu dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman amendemen sebelumnya (red)