JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi kompetensi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar memiliki daya saing lebih tinggi di pasar kerja internasional. Komitmen tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR RI bersama pemerintah menyepakati penguatan sistem sertifikasi kompetensi melalui integrasi pelatihan vokasi dengan sertifikasi, percepatan penerbitan sertifikat elektronik (e-certificate), serta penguatan konektivitas data antar kementerian dan lembaga.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan langkah tersebut diperlukan agar pekerja migran Indonesia memiliki kompetensi yang diakui sekaligus mampu bersaing di tingkat global.

“Komisi IX DPR RI bersama Kemnaker dan BNSP mendorong penguatan pelaksanaan sertifikasi kompetensi melalui integrasi pelatihan vokasi dengan sertifikasi, percepatan penerbitan sertifikat elektronik (e-certificate), serta penguatan konektivitas data dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Yahya.

Selain fokus pada pekerja migran, Komisi IX DPR RI juga mendorong percepatan pembangunan ekosistem sertifikasi kompetensi kerja nasional melalui perluasan cakupan sertifikasi pada sektor-sektor prioritas dan profesi yang mendukung program strategis pemerintah.

Menurut Yahya, penguatan sistem sertifikasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat pasar tenaga kerja terus berkembang dan menuntut sumber daya manusia yang memiliki kompetensi terstandar.

“Upaya tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi IX DPR RI juga menyepakati penguatan Program Magang Nasional melalui peningkatan kualitas peserta, standardisasi mentor, perlindungan hak peserta magang, serta perluasan kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengembangan tenaga kerja yang lebih terintegrasi, meningkatkan kualitas SDM Indonesia, sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja nasional di dalam maupun luar negeri (red)