JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menegaskan pihaknya akan memperjuangkan penundaan pelelangan aset milik pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sedang menghadapi persoalan kredit. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pelaku usaha kecil tidak kehilangan aset produktif di tengah upaya pemulihan ekonomi.

Pernyataan itu disampaikan Fauzi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama Perkumpulan UMKM Mergi Gesang Manunggal Karso Abadi DIY. Dalam pertemuan tersebut, para pelaku UMKM menyampaikan berbagai persoalan terkait pinjaman modal usaha yang terhambat akibat dampak pandemi Covid-19, bencana alam, hingga proses restrukturisasi kredit yang dinilai belum optimal.

“Persoalan utamanya adalah mereka melakukan pinjaman untuk modal usaha, kemudian terbentur pengembalian karena pandemi Covid-19, gempa, hingga kebijakan perbankan yang dinilai belum memberikan solusi secara optimal,” ujar Fauzi.

Politikus Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan, Komisi XI DPR RI akan mengumpulkan data primer dari para pelaku UMKM untuk diteruskan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta bank-bank Himpunan Bank Milik Negara guna mencari solusi konkret.

Menurut Fauzi, terdapat tiga langkah yang akan dikawal DPR. Pertama, meminta penundaan pelelangan aset debitur UMKM. Kedua, mendorong restrukturisasi kredit, baik bunga maupun pokok pinjaman. Ketiga, mengusulkan pemutihan bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria setelah proses verifikasi dilakukan.

“Kami ingin melihat datanya terlebih dahulu. Mana yang sedang akan dilelang asetnya, mana yang masih memiliki tunggakan kredit, dan mana yang memiliki catatan di OJK. Setelah itu akan kami teruskan kepada mitra kami untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Fauzi juga mengingatkan bahwa apabila ditemukan dugaan penyimpangan oleh oknum di sektor perbankan maupun OJK, Komisi XI akan meminta pimpinan masing-masing lembaga mengambil tindakan tegas agar tidak terjadi moral hazard.

Ia memastikan DPR akan terus mengawasi proses penyelesaian persoalan tersebut hingga para pelaku UMKM memperoleh kepastian hukum dan perlindungan terhadap usahanya.

“Kami akan mengawal sampai selesai. Perkembangannya akan kami pantau secara berkala agar masyarakat mendapatkan kepastian penyelesaian,” pungkas Fauzi (red)