JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya memastikan implementasi bahan bakar biodiesel B50 siap diluncurkan secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kepastian tersebut didasarkan pada hasil uji coba yang menunjukkan performa positif di berbagai sektor strategis selama lebih dari enam bulan terakhir.

Menurut Bambang, formulasi B50 telah melalui serangkaian pengujian sejak Desember 2025 dengan melibatkan sektor otomotif, transportasi, pertambangan, pertanian, perkebunan, hingga perkeretaapian. Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan kualitas B50 memenuhi standar dan layak diterapkan secara luas.

“Kualitas sudah dicoba dari bulan Desember 2025. Uji coba ini pada enam sektor, yaitu pertambangan, otomotif, angkutan, pertanian, perkebunan, dan kereta api. Dari hasil uji coba yang dilaporkan kepada kami oleh Dirjen EBTKE, rata-rata menunjukkan hasil yang sangat baik,” ujar Bambang saat ditemui di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan keberhasilan uji coba menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menjalankan kebijakan B50 secara nasional. Meski demikian, DPR tetap akan melakukan pengawasan selama masa transisi implementasi yang berlangsung hingga Oktober 2026.

Komisi XII DPR RI, lanjut Bambang, ingin memastikan kualitas bahan bakar tetap terjaga serta distribusinya berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal.

Selain memastikan kesiapan B50, Bambang menjelaskan bahwa pemerintah masih menunda implementasi bioetanol E20 karena membutuhkan persiapan yang lebih matang, baik dari sisi infrastruktur maupun kesiapan pasokan.

“Kita akan melihat nanti seperti apa hasil implementasi. Tetapi, yang saya pegang adalah hasil uji coba,” katanya.

Pemerintah berharap penerapan B50 tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dalam bauran energi Indonesia sekaligus mendukung keberlanjutan industri berbasis biodiesel (red)