JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh, meminta pemerintah memperluas program beasiswa bagi mahasiswa kedokteran dan tenaga kesehatan. Menurutnya, tingginya biaya pendidikan masih menjadi hambatan utama bagi banyak calon dokter berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Pernyataan tersebut disampaikan Nihayatul dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menilai upaya mengatasi kekurangan dokter di Indonesia tidak cukup hanya dengan membuka program pendidikan baru, tetapi juga harus diiringi kebijakan pembiayaan yang lebih berpihak kepada masyarakat.

“Kalau dibandingkan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang menjangkau sekitar 200 ribu mahasiswa, penerima beasiswa Kementerian Kesehatan masih sangat terbatas. Padahal kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan kita masih sangat besar,” ujar Nihayatul.

Ia mengungkapkan, jumlah penerima beasiswa Kementerian Kesehatan saat ini baru sekitar 8.484 mahasiswa. Angka tersebut dinilai belum sebanding dengan kebutuhan nasional untuk memenuhi kekurangan dokter dan tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Nihayatul juga menyoroti masih minimnya mahasiswa kedokteran yang memperoleh bantuan melalui program KIP Kuliah. Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di fakultas kedokteran yang jauh melampaui batas bantuan yang diberikan pemerintah.

“Selama ini hambatan terbesar masuk ke fakultas kedokteran adalah biaya pendidikan yang sangat mahal. Bahkan untuk kedokteran gigi saja, masyarakat sering mendengar biayanya mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi ini tentu menjadi beban berat bagi banyak orang tua,” katanya.

Karena itu, Nihayatul mengusulkan agar Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Keuangan menyusun skema pembiayaan bersama (cost sharing) untuk membantu mahasiswa kedokteran. Menurutnya, skema tersebut akan memperluas jumlah penerima bantuan tanpa harus membebani satu program beasiswa secara penuh.

Saat ini, bantuan KIP Kuliah bagi mahasiswa kedokteran maksimal sekitar Rp12 juta per semester, sedangkan UKT di sejumlah perguruan tinggi dapat mencapai Rp25 juta hingga Rp26 juta per semester.

“Kalau KIP tidak harus menanggung seluruh biaya, tetapi sebagian melalui skema pembiayaan bersama, saya kira jumlah mahasiswa kedokteran yang dapat dibantu akan jauh lebih banyak. Ini akan memperluas akses pendidikan sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter nasional,” ujarnya.

Nihayatul menilai kuota KIP Kuliah yang mencapai sekitar 200 ribu mahasiswa dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sektor kesehatan melalui alokasi yang lebih besar bagi mahasiswa kedokteran dan tenaga kesehatan.

Menurutnya, investasi pada pendidikan tenaga medis merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem kesehatan nasional, meningkatkan pemerataan dokter di daerah, sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda Indonesia untuk mengabdikan diri di bidang kesehatan.

“Karena itu saya berharap Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Keuangan dapat duduk bersama mencari formulasi terbaik agar akses pendidikan kedokteran semakin terbuka dan tidak lagi terkendala persoalan biaya,” pungkas Nihayatul (red)