JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah menyatukan status guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Menurutnya, kepastian status kerja guru menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas pendidikan nasional.

“Status guru harus jelas. Dengan penyatuan status menjadi PNS, pemerintah akan lebih mudah menghitung formula besaran kesejahteraan guru yang ideal dan berkeadilan,” ujar Lalu Hadrian Irfani, Senin (25/5/2026).

Politisi PKB asal NTB itu menilai hingga saat ini masih banyak guru yang menerima gaji minim dan belum memperoleh kepastian status kerja. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kualitas pendidikan dan profesionalisme tenaga pengajar di lapangan.

Menurutnya, guru memiliki peran strategis sebagai penopang utama kemajuan bangsa karena bertanggung jawab mencetak generasi masa depan. Karena itu, negara harus memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru.

“Guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan. Karena itu, kesejahteraan guru harus menjadi perhatian serius negara,” katanya.

Ketua DPW PKB NTB tersebut juga menegaskan bahwa kepastian status kerja akan membuat guru lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas pendidikan.

Ia menyebut Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan guru agar benar-benar menjadi prioritas nasional.

“Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar kesejahteraan guru benar-benar menjadi prioritas nasional. Pendidikan yang maju harus dimulai dari penghormatan dan kesejahteraan guru,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan komitmennya meningkatkan kesejahteraan guru saat pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Gedung DPR/MPR.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan kualitas masa depan bangsa sangat bergantung pada pendidikan yang diterima generasi muda, sementara pendidikan berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui guru yang kompeten dan hidup sejahtera (red)